Disdukcapil Tegaskan Tak Pernah Terbitkan KTP untuk WNA Israel

Disdukcapil
Heboh KTP warga negara asing asal Israel berinsial AG yang diduga diterbitkan Disdukcapil Cianjur, Jawa Barat.(Dok. SS. unggahan @inf_official00)

Manyala.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menegaskan tidak pernah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama warga negara asing asal Israel berinisial AG, setelah foto KTP tersebut viral di media sosial.

Kasus ini mencuat pada Minggu (26/10/2025) setelah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram @inf_official00, mengunggah gambar KTP atas nama AG yang diduga diterbitkan oleh Disdukcapil Cianjur pada 2 November 2023. Dalam unggahan itu, disebutkan agar pihak berwenang menindaklanjuti dugaan penerbitan identitas resmi bagi warga Israel.

Unggahan tersebut menampilkan foto KTP lengkap dengan data pribadi AG dan logo Pemerintah Kabupaten Cianjur. Hingga Senin (27/10/2025), postingan itu telah disukai lebih dari 17.900 kali, dibagikan 4.158 kali, dan mengumpulkan 2.339 komentar dari warganet.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmana Wijaya, membantah keras adanya penerbitan KTP tersebut. Ia menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, nama yang tercantum di KTP tersebut tidak pernah terdaftar dalam sistem kependudukan nasional.

“Setelah kami cek, dapat kami klarifikasi bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah menerbitkan atau mencetak KTP atas nama yang bersangkutan,” kata Asep dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2025).

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Menurut Asep, indikasi awal menunjukkan bahwa KTP tersebut diduga palsu. Ia menyebut, pemeriksaan lanjutan terhadap fisik kartu diperlukan untuk memastikan keasliannya melalui chip elektronik yang tertanam dalam KTP resmi.

“Kalau ada fisiknya kan bisa dicek chip-nya. Jadi, diduga itu KTP palsu karena tidak ada datanya pada sistem,” ujarnya.

“Kemarin juga langsung dicek oleh Pak Bupati di sistem, dan tidak ada KTP atas nama AG tersebut,” tambahnya.

Pihak Disdukcapil menegaskan bahwa seluruh dokumen kependudukan, termasuk KTP elektronik, hanya dapat diterbitkan melalui prosedur resmi berdasarkan verifikasi biometrik dan data kependudukan nasional.

Kasus ini menimbulkan kehebohan publik karena menyangkut kewarganegaraan Israel, negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Berdasarkan regulasi nasional, warga negara Israel tidak dapat memiliki dokumen kependudukan Indonesia, termasuk KTP, karena bukan penduduk tetap maupun pemegang izin tinggal terbatas.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Hingga Senin malam, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan pemalsuan ini. Namun, sejumlah pejabat daerah memastikan bahwa tidak ada data WNA Israel yang terdaftar dalam basis data kependudukan di Jawa Barat.

Fenomena pemalsuan dokumen kependudukan bukan hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa sempat terungkap, melibatkan KTP palsu yang digunakan untuk keperluan perbankan, transaksi daring, hingga pemalsuan identitas untuk perjalanan lintas wilayah.

Kasus KTP atas nama AG ini kini tengah diselidiki lebih lanjut. Aparat penegak hukum di Cianjur disebut akan menelusuri asal-usul dokumen dan pihak yang pertama kali menyebarkan unggahan tersebut di media sosial.

Belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak terkait hingga Senin malam.

Komdigi Apresiasi Wali Kota Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement