Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). Ia diduga terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi.
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2025. KPK mencatat, OTT terhadap Wahid merupakan operasi keenam yang dilakukan lembaga antirasuah itu tahun ini.
Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di sejumlah daerah seperti Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan, serta di kementerian, termasuk kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret pejabat tinggi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan terhadap Gubernur Riau. “Benar, tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap salah satu kepala daerah di Riau. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin malam.
Hingga Selasa pagi, KPK belum merinci barang bukti yang disita maupun pasal yang disangkakan kepada Abdul Wahid. Lembaga itu hanya menyebut penangkapan dilakukan terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dari proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.
Abdul Wahid sebelumnya dikenal sebagai figur sederhana dan pekerja keras. Lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, ia tumbuh dalam keluarga petani. Untuk membiayai kuliah di Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau, Wahid sempat bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan.
Setelah aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan sosial, ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan berhasil menembus DPR RI pada Pemilu 2019. Ia kembali terpilih pada Pemilu 2024 dengan suara tertinggi di daerah pemilihannya. Popularitasnya sebagai “anak daerah yang berjuang dari bawah” mengantarkannya ke kursi Gubernur Riau periode 2025–2030.
Presiden Prabowo Subianto melantik Abdul Wahid di Istana Negara pada awal 2025. Ia kala itu dipuji sebagai simbol perubahan dan teladan bagi generasi muda di Bumi Lancang Kuning. Namun, kurang dari satu tahun setelah pelantikan, Wahid justru tersandung dugaan korupsi.
Bagi sebagian warga Riau, kabar penangkapan itu terasa ironis. Sosok yang dulunya dijadikan panutan karena kesederhanaan kini justru berhadapan dengan hukum. Beberapa warga menilai peristiwa ini sebagai peringatan bahwa kekuasaan selalu membawa ujian integritas.
KPK memastikan status hukum Wahid akan diumumkan setelah pemeriksaan awal rampung dalam waktu 1×24 jam. “Segala perkembangan akan kami sampaikan secara resmi,” kata Ali Fikri.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan besar, bahkan di tangan mereka yang dulunya menjadi simbol perjuangan rakyat kecil.
































