Gunung Mas Matangkan Raperda dengan Pendampingan Kemenkum Kalteng

Kemenkum
Gunung Mas Matangkan Raperda dengan Pendampingan Kemenkum Kalteng. (Dok. Kemenkum)

Makassar, Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif, Rabu (14/1/2026), di Palangka Raya.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan rapat koordinasi lanjutan dalam proses perancangan Raperda inisiatif Kabupaten Gunung Mas. Fokus utama pembahasan diarahkan pada penyempurnaan substansi dan teknik penyusunan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Koordinasi ini menjadi tindak lanjut dari tahapan perancangan sebelumnya. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dan terarah, mencakup penyesuaian redaksional, sistematika penulisan, serta harmonisasi norma agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Christira Elyswandi, bersama Analis Hukum Ahli Pertama Boyni Kaharap dan Ronald Kaharap Umar. Kehadiran tim teknis tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan Raperda disusun secara cermat dan memenuhi standar hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadirkan Tim Kelompok Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan. Tim tersebut terdiri dari Perancang Ahli Madya Yusuf Salamat dan Doa Risma Diputra, serta Perancang Ahli Muda Noor Mila Susanti dan Agus Supriyanto, yang memberikan pendampingan teknis dan yuridis.

Kisah Cinta dan Dakwah di Atas Vespa: Pasutri Sigi Tempuh Jalur Lintas Pulau Demi Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah

Dalam forum koordinasi, tim Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan masukan terkait materi muatan Raperda, termasuk penguatan landasan yuridis serta konsistensi norma. Pendampingan ini bertujuan memastikan Raperda tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Hajrianor menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari komitmen kementerian dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang berkualitas. “Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan agar Raperda yang disusun memiliki kualitas hukum yang baik, implementatif, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat daerah,” ujarnya.

Pendampingan dalam penyusunan Raperda merupakan mekanisme yang diatur dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Melalui proses harmonisasi dan pembulatan konsepsi, pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalkan potensi tumpang tindih regulasi serta memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional.

Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menargetkan draf Raperda inisiatif dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu. Selanjutnya, draf tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hingga Rabu sore, belum disampaikan informasi rinci mengenai jenis atau substansi spesifik Raperda yang tengah disusun. Namun, pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmen untuk melanjutkan proses pendampingan hingga tahapan akhir pembentukan regulasi daerah tersebut.

Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Wali Kota Munafri: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement