Harta Sandra Dewi Resmi Disita Negara, Akibat Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta

Harta Sandra Dewi Resmi Disita Negara, Akibat Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta -  - Gambar 2383
Harta Sandra Dewi Resmi Disita Negara, Akibat Keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta

Manyala.co – Harta Sandra Dewi resmi di sita Negara, Alasan penyitaan ini berkaitan dengan kasus korupsi tata niaga komoditas timah Harvey Moeis yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp271 triliun.

Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan jika Harvey Moeis dihukum 20 tahun penjara pada putusan tingkat banding. Putusan itu 3 kali lipat lebih berat dibandingkan vonis sebelumnya.

Majelis hakim juga memutuskan juga ikut menyita aset milik Harvey Moeis, termasuk yang terdaftar atas nama istrinya Sandra Dewi.

Menurut informasi yang diterima, aset yang dimiliki Sandra Dewi dan yang disita diantaranya koleksi tas-tas branded hingga mobil mewah.

Usai keputusan itu, sumber kekayaan Sandra Dewi kembali dibahas. Dalam persidangan, Sandra Dewi mengaku semua harta miliknya adalah hasil kerja keras sejak berkecimpung di dunia hiburan Tanah Air dari hasil kerja kerasnya menjadi artis sinetron, bintang iklan, hingga endorsement.(istimewa)

BKPSDM Makassar Luncurkan Aksi ASN, Inovasi Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi Aparatur

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

05

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement