Imbas Video Dugaan Sawer Biduan di Kelab Malam, Wali Kota Tual Siap Laporkan Penyebar ke Polisi

Imbas Video Dugaan Sawer Biduan di Kelab Malam, Wali Kota Tual Siap Laporkan Penyebar ke Polisi - Wali kota tual - Gambar 1610
Imbas Video Dugaan Sawer Biduan di Kelab Malam, Wali Kota Tual Siap Laporkan Penyebar ke Polisi

Manyala.co – Sempat viral di media sosial, video yang menampilkan diduga Wali Kota Tual, Provinsi Maluku, Ahmad Yani Renuat asyik joget dan sawer biduan di kelab malam.

Dalam videonya, pria yang diduga Ahmad Yani itu tampak bersama sejumlah pria lainnya, termasuk oknum wartawan, menikmati pertunjukan seorang biduan.

Dengan memakai topi hitam dan jaket kulit berwarna cokelat, diduga sang wali kota memberikan uang pecahan Rp 100.000 kepada sang biduan.

Beberapa kali, ia menyawer biduan dengan segopok uang yang dipegangnya. Sementara Oknum wartawan yang berdiri di sampingnya tampak ikut berjoget sambil mengacungkan ibu jari ke arah biduan tersebut.

Sumber yang menginformasikan kepada lambeturah menyebut jika kejadian dalam video tersebut terjadi di sebuah kelab malam di Jalan Boulevard, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Tetapi, waktu pasti dan lokasi pengambilan video itu belum bisa dipastikan. Kini, Video itu sudah menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, di mana salah satu akun bernama immakalean mengunggahnya dengan keterangan yang menyoroti tindakan wali kota yang dianggap tidak pantas.

Menanggapi beredarnya video itu, Ahmad Yani Renuat memberikan penjelasan melalui telepon. “Yang beredar itu video lama, mungkin kalau itu beta (saya), itu video lama mungkin,” katanya.

“Ada orang yang bilang, tapi beta belum lihat akang (video). Coba beta juga mau lihat dulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menyatakan bakal mengambil langkah hukum terhadap penyebar video tersebut. 

“Saya akan lapor mereka yang menyebarluaskan video tersebut ke polisi,” tegasnya. 

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Menurutnya, penyebaran video iru mencemarkan nama baiknya dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Itu pencemaran nama baik dan mereka yang menyebarkan video itu telah melanggar Undang-undang ITE, Saya sudah suruh pengacara agar dalam sehari dua dilaporkan ke polisi. Ada yang disebarkan di Tual, jadi lapor dulu ke Polres, nanti kita konsultasikan untuk dibawa ke Dit Krimum Polda Maluku,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement