Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Deportasi 3 WNA

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Deportasi 3 WNA -  - Gambar 2600

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar deportasi tiga Warga Negara Ssing (WNA).

Tiga WNA itu diduga melanggar peraturan keimigrasian Indonesia. 

Deportasi ini melibatkan dua WNA asal Jepang dengan inisial SO dan KK serta satu orang warga Malaysia dengan inisial nama MSBA.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang mengatakan, kasus ini berawal dari dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dua warga negara Jepang tersebut. 

Keduanya diketahui memperoleh izin tinggal sebagai investor.

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Mei 2026 Tetap Stabil

Namun tidak dapat membuktikan bahwa mereka benar-benar menjalankan kegiatan investasi di Indonesia. 

Hal ini mengarah pada pelanggaran Pasal 123 Huruf A Undang-Undang Keimigrasian yang mengatur tentang pemberian keterangan tidak benar dalam memperoleh izin tinggal.

“Seharusnya, mereka memenuhi kriteria tertentu agar mendapatkan izin tinggal dengan status investor,” ujar Friece Sumolang,saat Konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Jl Perintis kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (28/2/2025).

Selain itu, lanjut Friece, untuk warga negara Malaysia dengan inisial MSBA telah berada di Indonesia sejak 2019.

“Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menilai bahwa ketiganya telah melanggar ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Stok Pangan di Lumajang Dipastikan Aman, Kawendra Lukistian Tinjau Gudang Bulog

“Kami akan terus menjaga ketertiban dalam hal keimigrasian dan menegakkan hukum di Indonesia,” tambah dia.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

02

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

03

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement