Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasi Ranperda Banyumas

Kemenkum
Kanwil Kemenkum Jateng Harmonisasi Ranperda Banyumas. (Dok. Kanwil Kemenkum Jateng)

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar rapat pengharmonisasian sejumlah Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Banyumas di Semarang, Rabu (18/2/2026), guna memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.

Rapat yang berlangsung di Semarang itu membahas beberapa rancangan regulasi strategis Pemerintah Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah agar produk hukum yang dihasilkan selaras dengan ketentuan nasional dan memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, membuka rapat secara resmi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam menjaga kualitas regulasi daerah.

“Proses pengharmonisasian ini bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi ruang untuk memastikan setiap norma yang dirumuskan memiliki kejelasan, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” kata Delmawati.

Ia menambahkan bahwa ketepatan redaksional, kesesuaian materi muatan, dan konsistensi pengaturan harus diperhatikan agar regulasi memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Ganggu Saluran Drainase dan Kebersihan, Lapak Liar di Tallo Makassar Dibongkar

Sejumlah perangkat daerah Kabupaten Banyumas turut hadir, antara lain Bagian Hukum, Sekretaris DPRD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata. Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah juga terlibat dalam pembahasan teknis.

Adapun rancangan regulasi yang dibahas mencakup Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan; Rancangan Peraturan tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa; Rancangan Peraturan Daerah tentang Organisasi Kemasyarakatan; serta dua Rancangan Peraturan Bupati. Dua rancangan terakhir merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi kelompok yang sama.

Dalam pembahasan, tim melakukan pendalaman substansi, sinkronisasi dengan regulasi terkait, serta penajaman teknik penyusunan peraturan. Langkah ini ditujukan untuk mencegah potensi multitafsir dan memastikan implementasi berjalan efektif.

Secara umum, pengharmonisasian merupakan tahapan wajib dalam proses pembentukan peraturan daerah sebelum ditetapkan. Proses ini bertujuan mencegah tumpang tindih norma dengan peraturan yang lebih tinggi maupun dengan regulasi sektoral lainnya.

Belum terdapat rincian lebih lanjut mengenai target waktu penetapan masing-masing rancangan regulasi tersebut. Hingga Rabu malam, belum ada keterangan resmi tambahan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait tahapan lanjutan setelah rapat harmonisasi.

Proyek PLTSa Siap Dibangun di TPA Manggala, Wali Kota Makassar Appi: Penting untuk Jawab Lonjakan Sampah Perkotaan

Pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memperkuat kualitas produk hukum daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Harmonisasi regulasi dinilai menjadi instrumen penting dalam menjaga kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

02

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 BPK RI

05

Turun Langsung, Bupati Enrekang Tegaskan BBM Aman dan Harga Tak Naik

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom