Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) melaksanakan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas OSO Pontianak, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini menargetkan mahasiswa yang telah menyelesaikan skripsi dan dosen pengembang karya ilmiah, menjelang wisuda civitas akademika pada 22 Januari 2026.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida, mewakili Kepala Kanwil Jonny Pesta Simamora, serta Kepala Bidang Pelayanan KI Devy Wijayanti, bersama jajaran fungsional dan CPNS bidang pelayanan KI. Dari Universitas OSO hadir Wakil Rektor I Sofi Siti Shofiyah, Wakil Rektor II Heryanto, dan Ketua Program Studi Fakultas Kimia Weny Ramadhania.
Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang dibangun sejak 2025. Program ini menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi mahasiswa dan dosen dalam melindungi karya cipta mereka melalui hak cipta. Universitas OSO Pontianak juga menyediakan insentif berupa dana pencatatan hak cipta bagi mahasiswa.
“Hak cipta merupakan instrumen hukum strategis untuk melindungi karya intelektual dari pelanggaran maupun pembajakan. Selain itu, hak cipta juga memiliki nilai ekonomi melalui lisensi dan komersialisasi,” ujar Farida. Ia menambahkan, ke depan Kanwil Kemenkum Kalbar akan memperluas sosialisasi dan pendampingan pendaftaran paten.
Tim Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Kalbar menjelaskan tata cara pendaftaran hak cipta melalui metode LAPENTA, yang mempermudah verifikasi, analisis data, dan penginputan permohonan secara sistematis dan akuntabel. Pendampingan mencakup verifikasi jenis ciptaan, penelaahan kelengkapan dokumen, pengisian permohonan di sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, hingga unggah dokumen.
Sebanyak 45 karya cipta yang didaftarkan meliputi skripsi dari Fakultas Kimia, Hukum, Manajemen, dan Ekonomi, serta e-book karya dosen. Beberapa permohonan pencatatan hak cipta dari civitas akademika dan masyarakat umum telah berstatus lunas dan disetujui sistem.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menekankan bahwa pelindungan KI tidak hanya melindungi hak moral dan ekonomi pencipta, tetapi juga mendorong peningkatan daya saing sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi kreatif daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan institusi pendidikan tinggi untuk memperkuat literasi, kesadaran, dan kepatuhan hukum terhadap KI.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat inovasi dan riset. Pelindungan Kekayaan Intelektual memberikan kepastian hukum dan nilai tambah bagi pencipta karya,” kata Jonny. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menyediakan layanan publik profesional, terintegrasi, dan berkelanjutan di bidang Kekayaan Intelektual.
































