Manyala.co โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melantik seorang notaris baru untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kalimantan Barat dalam upacara yang digelar pada 9 Maret 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar dan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Jonny Pesta Simamora.
Dalam prosesi tersebut, Desy Bungdiana secara resmi dilantik sebagai notaris yang akan menjalankan tugas di Provinsi Kalimantan Barat.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta staf di Divisi Pelayanan Hukum.
Selain itu, perwakilan pemerintah daerah dan organisasi profesi turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ikatan Notaris Indonesia wilayah Kalimantan Barat serta Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Singkawang.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia mengenai pengangkatan notaris.
Setelah itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar mengambil sumpah jabatan notaris yang dilantik, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan sebagai tanda resmi pengangkatan.
Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pelantikan notaris bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan peneguhan komitmen profesional dan tanggung jawab hukum dalam menjalankan jabatan sebagai pejabat umum.
โPelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Notaris merupakan bentuk peneguhan komitmen moral dan profesional untuk menjalankan tugas sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, Notaris harus menjunjung tinggi integritas, independensi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas jabatannya,โ ujar Jonny.
Ia menambahkan bahwa notaris memiliki peran penting dalam sistem hukum Indonesia karena bertanggung jawab membuat akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian hukum yang tinggi.
Menurutnya, setiap akta yang dibuat oleh notaris menjadi alat bukti yang sah dalam berbagai aktivitas hukum masyarakat, sehingga proses pembuatannya harus dilakukan secara teliti dan penuh tanggung jawab.
โSetiap akta yang dibuat oleh Notaris merupakan akta autentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Oleh karena itu, diperlukan ketelitian, kecermatan, dan tanggung jawab yang tinggi dalam setiap proses pembuatan akta guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat,โ kata Jonny.
Ia juga mengingatkan notaris yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan masyarakat serta memenuhi seluruh kewajiban administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas notaris guna memastikan pelayanan hukum yang profesional dan akuntabel.
โKanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,โ tambahnya.
Pelantikan tersebut ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada notaris yang telah resmi dilantik.
Dengan pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap keberadaan notaris baru dapat meningkatkan akses layanan hukum serta mendukung terciptanya kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Barat.
Hingga saat ini belum terdapat data resmi mengenai jumlah total notaris aktif di Kalimantan Barat yang diperbarui setelah pelantikan tersebut.
































