Kanwil Kemenkum NTT Perkuat Penilaian IRH 2026

NTT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur memperkuat pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). (Dok. Kanwil Kemenkum NTT).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur memperkuat pelaksanaan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) bagi pemerintah daerah se-NTT melalui kegiatan pendampingan bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Kupang, Rabu (18/2), dan melibatkan Tim Sekretariat Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional serta jajaran pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Agenda ini difokuskan pada penguatan mekanisme penilaian IRH Tahun 2026 dan konsolidasi peran Tim Sekretariat Wilayah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi, yang mewakili Kepala Kanwil Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa IRH merupakan instrumen strategis untuk mengukur capaian reformasi hukum di tingkat daerah.

“IRH menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memastikan pembangunan hukum daerah berjalan secara terencana, terukur, dan memiliki akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Hasran menambahkan, pelaksanaan IRH Tahun 2025 menunjukkan perkembangan signifikan di Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 21 pemerintah daerah di provinsi tersebut telah mencapai target nasional dengan kategori penilaian “Baik”. Namun, ia tidak merinci total jumlah pemerintah daerah di NTT yang mengikuti penilaian.

Kawendra Lukistian Nilai Prabowo Di Rapat Paripurna Pertegas Indonesia Berdikari dan Berdaulat Secara Ekonomi

Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPHN, Rahendro Jati, mengatakan alur pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026 akan mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya. Jadwal pelaksanaan disebut akan lebih padat, sehingga membutuhkan koordinasi intensif antara sekretariat wilayah dan pemerintah daerah.

“Kedua tim memiliki peran yang krusial. Tim Sekretariat Wilayah, dalam hal ini, menjadi kanal komunikasi terdepan dengan Pemerintah Daerah dalam memastikan proses penilaian berjalan optimal,” jelasnya.

Dalam sesi teknis, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Raymond Sitorus memaparkan mekanisme penilaian IRH Tahun 2026. Ia juga menjelaskan pengembangan aplikasi IRH yang tengah disiapkan untuk mendukung proses evaluasi yang lebih terintegrasi.

Selain itu, BPHN merencanakan pembaruan variabel, indikator, dan data dukung yang akan digunakan dalam penilaian IRH Tahun 2027. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan akurasi pengukuran dan kesesuaian dengan prioritas pembangunan hukum nasional.

Kegiatan ini diikuti aparatur sipil negara Kanwil Kemenkum NTT serta jajaran pemerintah daerah secara daring melalui platform konferensi video. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional penguatan reformasi hukum berbasis indikator terukur.

Inovasi Layanan Publik, Dukcapil Makassar Hadirkan Sidang Pengadilan di Kantor Sendiri

Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen evaluasi yang dikembangkan pemerintah untuk menilai kualitas pembentukan regulasi, efektivitas pelaksanaan hukum, dan tata kelola kelembagaan di tingkat daerah. Penilaian IRH menjadi salah satu indikator dalam agenda reformasi birokrasi nasional.

Hingga Rabu sore, belum disampaikan target kuantitatif IRH Tahun 2026 untuk NTT secara rinci. Namun, pemerintah daerah didorong untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tahun sebelumnya guna memperkuat tata kelola hukum yang akuntabel dan transparan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

02

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

03

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement