Manyala.co โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti secara daring peresmian 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur dan kick off pelatihan paralegal serentak, Kamis (19/2/2026), sebagai bagian penguatan akses keadilan.
Kegiatan dilaksanakan terpusat di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting oleh kantor wilayah Kementerian Hukum di berbagai daerah. Dari Lampung, jajaran mengikuti acara dari Ruang Rapat Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung.
Peresmian Posbankum dan peluncuran pelatihan paralegal dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, ia menyatakan Kementerian Hukum terus mendorong digitalisasi layanan sehingga berbagai layanan kini dapat diakses secara digital. Ia juga mengapresiasi pembentukan Posbankum di NTT sebagai langkah nyata memperluas akses keadilan dan berharap penguatan layanan bantuan hukum berjalan merata serta berkelanjutan.
Sebanyak 3.442 Posbankum yang diresmikan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Angka tersebut menjadikan NTT sebagai salah satu provinsi dengan jaringan Posbankum desa/kelurahan terbanyak dalam satu tahap peresmian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di NTT merupakan tonggak penting pembangunan hukum daerah. Ia menekankan bahwa kehadiran Posbankum diharapkan memperluas jangkauan layanan konsultasi dan pendampingan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Acara juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkum NTT dan para pemangku kepentingan di daerah. Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum memberikan penghargaan kepada Gubernur NTT serta para bupati dan wali kota atas dukungan terhadap pembentukan Posbankum.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol peresmian Posbankum dan dimulainya pelatihan paralegal serentak se-Provinsi NTT. Pelatihan ini dilaksanakan secara daring untuk memperkuat kapasitas paralegal dalam mendampingi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Dari Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Laila Yunara, pejabat fungsional, serta jajaran pegawai mengikuti kegiatan secara virtual. Partisipasi ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional penguatan bantuan hukum berbasis komunitas.
Program Posbankum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Hukum untuk memperluas akses terhadap bantuan hukum dan meningkatkan literasi hukum masyarakat. Pendekatan ini sejalan dengan upaya reformasi hukum yang menekankan inklusivitas dan pemerataan layanan hingga wilayah terpencil.
Hingga Kamis sore, belum ada rincian tambahan mengenai anggaran operasional, standar layanan, maupun mekanisme evaluasi pelaksanaan Posbankum dan pelatihan paralegal tersebut. Pemerintah menyatakan implementasi di lapangan akan menjadi faktor kunci dalam memastikan efektivitas program dalam jangka panjang.
































