Kemenkum Babel Harmonisasi Lima Ranperkada Bangka Tengah

Kemenkum Babel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (19/02/2026). (Dok. Kanwil Kemenkum Babel).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi pengharmonisasian lima Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bangka Tengah di Pangkalpinang, Kamis (19/2/2026), untuk memastikan kesesuaian regulasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Perancang dan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung. Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan jajaran perancang peraturan perundang-undangan dari Kemenkum setempat.

Lima rancangan yang dibahas meliputi penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan; tata cara penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman; pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten; pedoman pemberian beasiswa bagi anak usia dini dari keluarga kurang mampu; serta tata cara pemberian bantuan sektor pertanian periode 2026–2029.

Dalam sambutannya, Johan Manurung menyatakan bahwa harmonisasi merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi daerah tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa peraturan yang diterapkan dapat mendukung pembangunan daerah, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Tengah, M. Anas Ma’ruf, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan. Ia berharap regulasi yang dibahas dapat diimplementasikan secara efektif dan memberi dampak positif bagi masyarakat setempat.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Proses harmonisasi dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pembahasan dilakukan pasal demi pasal untuk memastikan kesesuaian aspek substantif maupun teknis dengan hierarki peraturan yang berlaku.

Dalam pembahasan substansi, tim juga merujuk pada sejumlah regulasi sektoral, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta berbagai peraturan menteri terkait sektor perumahan dan pertanian. Rujukan tersebut dimaksudkan untuk menjaga konsistensi norma serta keberlanjutan kebijakan di tingkat daerah.

Ranperkada tentang penugasan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan, misalnya, diselaraskan dengan kebijakan nasional di bidang layanan kesehatan. Sementara itu, rancangan terkait cadangan pangan dan bantuan sektor pertanian periode 2026–2029 dibahas dengan mempertimbangkan ketahanan pangan daerah dan dukungan terhadap petani.

Kabupaten Bangka Tengah merupakan salah satu daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tengah mendorong penguatan layanan dasar dan pembangunan sektor produktif. Harmonisasi regulasi menjadi tahapan wajib sebelum peraturan kepala daerah ditetapkan dan diundangkan.

Hingga rapat berakhir, belum disampaikan jadwal penetapan resmi atas lima Ranperkada tersebut. Namun, pihak Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi agar sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan yang baik.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

“Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah,” kata Johan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement