Kemenkum Bali Harmonisasi Tiga Ranperbup Buleleng

Bali
Kemenkum Bali Harmonisasi Tiga Ranperbup Buleleng. (Dok. Kemenkum Bali).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memfasilitasi harmonisasi tiga Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Buleleng, termasuk rencana kontingensi kekeringan 2026–2028 dan perubahan pengelolaan anggaran 2026, dalam rapat di Buleleng, Kamis.

Rapat pengharmonisasian tersebut dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tiga rancangan yang dibahas meliputi Ranperbup tentang Rencana Kontingensi Kekeringan Kabupaten Buleleng Tahun 2026–2028, perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026, serta perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardiansyah, mewakili Kepala Kantor Wilayah. Ia menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan amanat Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 untuk memastikan keselarasan substansi, sistematika, dan teknik penyusunan peraturan daerah.

Pembahasan Ranperbup Rencana Kontingensi Kekeringan difokuskan pada penyempurnaan redaksional, teknik penulisan, serta perumusan norma agar lebih responsif terhadap potensi bencana periode 2026–2028. Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan dalam mitigasi dan penanganan kekeringan di wilayah yang rentan terhadap dampak perubahan iklim dan variabilitas cuaca.

Terbukti! 1 Tahun UCU–IWAN Bangun Enrekang: Pertanian Aman, Infrastruktur Melesat, Kesehatan Berprestasi

Sementara itu, pembahasan perubahan Standar Harga Satuan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2026 menitikberatkan pada penyesuaian dasar hukum dan lampiran, guna mengakomodasi perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) serta kebutuhan riil pelaksanaan anggaran.

Untuk Ranperbup perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, tim harmonisasi mencermati bahwa sejumlah pasal belum menunjukkan perubahan substansi dibandingkan regulasi induk. Rancangan tersebut disepakati untuk dikembalikan kepada pemrakarsa agar dilakukan pencermatan dan perbaikan lebih lanjut sebelum ditetapkan.

“Melalui proses ini, kami berharap produk hukum yang dihasilkan selaras, operasional, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Buleleng,” kata Mustiqo.

Harmonisasi peraturan daerah merupakan tahapan penting dalam pembentukan regulasi untuk mencegah tumpang tindih norma dan potensi sengketa hukum. Proses ini juga dimaksudkan untuk memastikan konsistensi antara kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan penanggulangan bencana.

Kabupaten Buleleng sebagai salah satu wilayah di Bali menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya air, terutama saat musim kemarau panjang. Penyusunan rencana kontingensi kekeringan 2026–2028 menjadi bagian dari strategi mitigasi jangka menengah pemerintah daerah.

Kementerian Hukum Raih Dua Penghargaan Gold di Ajang PR Indonesia Awards 2026

Hingga Kamis sore, belum disampaikan target waktu finalisasi ketiga Ranperbup tersebut. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga belum memberikan keterangan tambahan mengenai jadwal penetapan maupun implementasi regulasi yang telah dibahas.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Kolom