Kemenkum Jabar Harmonisasi Tiga Raperbup Garut

Kemenkum
Kanwil Kemenkum Jabar melalui Divisi P3H pada siang hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 3 Rancangan Peraturan. (Dok. Kanwil Kemenkum Jabar).

Manyala.co โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat membahas tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Garut terkait pengelolaan RSUD Dr. Slamet dan penagihan pajak daerah dalam rapat harmonisasi daring, Kamis (19/2/2026).

Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jabar, Ferry Gunawan Christy, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Perwakilan Pemerintah Kabupaten Garut turut mengikuti pembahasan dari daerah.

Tiga rancangan yang dibahas meliputi pembentukan, susunan, tugas dan fungsi unit organisasi khusus RSUD Dr. Slamet Garut pada Dinas Kesehatan; tata cara pemeriksaan dan penagihan pajak daerah; serta remunerasi bagi jajaran unit organisasi khusus RSUD Dr. Slamet Garut.

Dalam paparan konsepsi, perancang menyampaikan bahwa pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di tingkat kabupaten/kota mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Regulasi tersebut mengatur bahwa pembentukan UPTD dilakukan melalui peraturan bupati atau wali kota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur.

Selain itu, dalam sektor kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 mengatur bahwa rumah sakit umum daerah (RSUD) kabupaten/kota merupakan unit organisasi bersifat khusus, sementara pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) bersifat fungsional. Ketentuan ini menjadi dasar dalam penyusunan struktur dan tata kelola RSUD Dr. Slamet Garut.

Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, Pilot Tewas

Terkait rancangan peraturan bupati tentang tata cara pemeriksaan dan penagihan pajak daerah, tim perancang mencatat bahwa substansi rancangan sebagian besar mengulang norma yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2025. Dalam pembahasan disampaikan bahwa peraturan yang hanya mengulang keseluruhan norma dari peraturan di atasnya dapat dikategorikan mengabaikan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses harmonisasi untuk memastikan regulasi daerah tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan ketentuan yang lebih tinggi. Harmonisasi juga bertujuan mencegah potensi pembatalan peraturan daerah di kemudian hari.

Sementara itu, rancangan mengenai remunerasi bagi jajaran unit organisasi khusus RSUD Dr. Slamet Garut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pejabat pengelola dan pegawai BLUD dapat diberikan remunerasi berupa gaji, tunjangan tetap, insentif, bonus, pesangon, dan pensiun.

Remunerasi ditetapkan melalui peraturan kepala daerah berdasarkan usulan pimpinan BLUD dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Skema ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja layanan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

RSUD Dr. Slamet Garut merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Garut yang berperan sebagai rujukan layanan kesehatan di wilayah tersebut. Penataan kelembagaan dan sistem remunerasi dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelayanan publik.

6 Negara Seru Rayakan Ramadan, Nomor 6 Paling Ikonik

Hingga rapat berakhir, belum disampaikan jadwal finalisasi dan penetapan ketiga rancangan tersebut. Kanwil Kemenkum Jabar menyatakan akan terus mendampingi proses pembentukan regulasi agar sesuai dengan prinsip dan hierarki peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Kolom