Manyala.co โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar sosialisasi daring penggunaan Aplikasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi paralegal desa dan kelurahan di Kabupaten Purbalingga untuk memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas layanan bantuan hukum.
Kegiatan yang berlangsung Kamis (19/2/2026) itu diselenggarakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan hingga tingkat desa. Sosialisasi difokuskan pada penguatan pemahaman teknis pelaporan layanan bantuan hukum melalui platform digital resmi pemerintah.
Dua Penyuluh Hukum, Siti Yulianingsih dan Aprilian Dwi Raharjanto, hadir sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme input data perkara, prosedur pengunggahan dokumen administrasi dan kronologi layanan, serta validasi pelaporan sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Selain itu, peserta juga diberikan panduan pemanfaatan fitur monitoring dan evaluasi dalam aplikasi guna mempermudah pemantauan distribusi bantuan hukum di wilayah pedesaan. Sistem ini terintegrasi dengan pelaporan nasional, sehingga data layanan di tingkat desa dapat terdokumentasi secara terpusat.
Dalam pemaparannya, tim menegaskan bahwa setiap aktivitas pemberian bantuan hukum oleh paralegal harus terdokumentasi secara akurat, transparan, dan tepat waktu. Penataan administrasi dinilai penting untuk memastikan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, dapat dipertanggungjawabkan.
Pada sesi diskusi, sejumlah paralegal menyampaikan kendala teknis di lapangan, termasuk kelengkapan administrasi pemohon dan sinkronisasi data dalam aplikasi. Tim penyuluh memberikan solusi teknis agar hambatan administratif tidak menghambat proses pemberian layanan maupun pelaporan.
Siti Yulianingsih menekankan bahwa digitalisasi layanan melalui aplikasi Posbankum memiliki makna strategis dalam memastikan akses keadilan di tingkat desa.
โAplikasi Posbankum ini bukan hanya alat pencatatan, tetapi instrumen untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan sampai ke masyarakat desa. Kami ingin para paralegal di Purbalingga memiliki kecakapan digital yang memadai sehingga setiap layanan bantuan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara tepat waktu dan tepat sasaran,โ ujarnya.
Program Posbankum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari kebijakan nasional bantuan hukum yang ditujukan bagi masyarakat miskin atau kelompok rentan. Paralegal berperan sebagai pendamping awal dalam memberikan informasi dan bantuan administratif sebelum perkara ditangani oleh advokat atau lembaga bantuan hukum terakreditasi.
Digitalisasi pelaporan dinilai sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan transparansi layanan publik. Dengan sistem berbasis aplikasi, pemerintah dapat memantau sebaran layanan bantuan hukum serta mengevaluasi efektivitas program di daerah.
Hingga Kamis sore, tidak ada data rinci mengenai jumlah peserta sosialisasi yang disampaikan kepada publik. Namun, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menyatakan kegiatan ini diharapkan mendorong tata kelola Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Purbalingga menjadi lebih tertib, profesional, dan akuntabel.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah memperluas akses keadilan secara merata, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal.
































