Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Pasti, Pemerintah Tunggu Kesiapan APBN

Gaji ASN
Kenaikan Gaji ASN 2026 Belum Pasti, Pemerintah Tunggu Kesiapan APBN. (Dok. ist)

Manyala.co – Pemerintah hingga akhir 2025 belum memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2026, menyusul belum adanya keputusan fiskal final, sementara gaji pokok dipastikan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

Ketidakpastian tersebut mencakup seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pemerintah menyatakan kebijakan kenaikan gaji ASN akan sangat bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan surat kepada Kementerian Keuangan terkait pembahasan kenaikan gaji ASN. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan tanpa mempertimbangkan kondisi fiskal negara.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” kata Rini, dikutip Senin (31/12/2025).

Dengan belum adanya keputusan baru hingga penghujung 2025, pemerintah memastikan skema penggajian ASN pada 2026 masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Peraturan tersebut menjadi dasar kenaikan terakhir gaji pokok PNS sebesar 8 persen yang diberlakukan pada 2024.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Kebijakan tersebut mencakup struktur gaji berdasarkan golongan dan masa kerja. Untuk PNS golongan I, gaji pokok berada pada kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400 per bulan. Golongan II menerima gaji antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600, sementara golongan III berada pada rentang Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700.

Adapun PNS golongan IV menerima gaji pokok tertinggi, dengan kisaran Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200 per bulan, tergantung pada subgolongan dan masa kerja. Skema tersebut masih berlaku secara nasional dan belum mengalami penyesuaian tambahan menjelang 2026.

Selain gaji pokok, ASN juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya ditentukan oleh capaian indeks reformasi birokrasi masing-masing kementerian dan lembaga. Dalam praktiknya, besaran tukin dapat berbeda signifikan antarinstansi, bahkan antarunit organisasi dalam satu kementerian atau direktorat.

Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa peningkatan tukin merupakan salah satu instrumen untuk mendorong kinerja birokrasi, tanpa harus selalu menaikkan gaji pokok secara merata. Namun, skema ini juga bergantung pada hasil evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan secara berkala.

Ketidakpastian kenaikan gaji ASN 2026 muncul di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan inflasi tahunan, meski pemerintah belum merilis data resmi terkait dampak fiskal dari potensi penyesuaian gaji ASN tahun depan. Hingga Senin malam, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan mengenai alokasi anggaran khusus untuk kenaikan gaji ASN dalam APBN 2026.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Pemerintah menyatakan pembahasan lanjutan akan dilakukan seiring dengan finalisasi kebijakan fiskal dan prioritas belanja negara. Hingga ada keputusan resmi, seluruh instansi diminta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement