Korupsi BUMN Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Pengusaha Lokal Desak Reformasi

Korupsi BUMN Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Pengusaha Lokal Desak Reformasi -  - Gambar 2445

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan pejabat Pertamina dan broker. Modus yang digunakan berupa manipulasi produksi, mark-up harga, dan transaksi minyak berkualitas rendah yang disamarkan melalui proses blending.

Di sisi lain, Garuda Indonesia juga menjadi sorotan. Kasus pengadaan pesawat yang melibatkan mantan Direktur Utama Emirsyah Satar masih bergulir. Bocornya daftar gaji manajemen di media sosial semakin memicu kemarahan publik. Dalam daftar tersebut, gaji manajemen berkisar Rp 25 juta hingga Rp 117 juta per bulan, dengan total hampir Rp 1 miliar per bulan untuk 14 orang.

Menanggapi situasi ini, pengusaha lokal asal Sulawesi Tenggara, Rusmin Abdul Gani, mendesak pemerintah memberdayakan pengusaha daerah yang memiliki integritas untuk mengelola BUMN.

“Ini sudah di luar akal sehat manusia. Banyak anak bangsa yang punya moral, profesional, dan memahami kondisi lapangan. Mereka pasti siap membantu negara dengan gaji standar UMR,” ujar Rusmin saat ditemui di Jakarta, Kamis (06/03/2025).

Rusmin yang juga Dewan Pembina DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) meyakini, dengan dukungan pengusaha lokal, konsolidasi internal dan eksternal BUMN bisa dilakukan lebih cepat.

Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Wali Kota Munafri: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH

“Kita harus selamatkan BUMN ini. Mereka bisa bekerja cepat jika diberi kesempatan,” tegasnya.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam reformasi BUMN untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki kondisi ekonomi bangsa.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement