KPK Periksa GM Telkomsel dalam Kasus EDC BRI

KPK
KPK Periksa GM Telkomsel dalam Kasus EDC BRI.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager PT Telkomsel berinisial NA sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama NA selaku GM Telkomsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan catatan KPK, NA tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.36 WIB. Hingga Jumat siang, belum ada keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut pada 26 Juni 2025. Perkara ini terkait proyek pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai mencapai Rp2,1 triliun.

Pada 30 Juni 2025, KPK menyatakan telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri. Mereka berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD. Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

KPK memperkirakan sementara kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek Rp2,1 triliun. Pernyataan mengenai estimasi kerugian itu disampaikan pada 1 Juli 2025.

Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (IU), Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.

Kasus ini berfokus pada proses pengadaan mesin EDC yang digunakan untuk mendukung transaksi perbankan di berbagai merchant. Mesin EDC merupakan perangkat penting dalam sistem pembayaran non-tunai yang terhubung dengan jaringan perbankan dan operator telekomunikasi.

Keterlibatan sejumlah pihak dari internal BRI dan perusahaan swasta dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut menjadi perhatian publik, mengingat BRI merupakan salah satu bank milik negara terbesar di Indonesia dengan jaringan luas hingga ke daerah.

Hingga Jumat sore, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Telkomsel terkait pemeriksaan terhadap salah satu pejabatnya. Demikian pula, BRI belum menyampaikan tanggapan terbaru mengenai perkembangan penyidikan.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap saksi maupun pihak lain yang diduga terkait. Lembaga antirasuah tersebut juga belum mengumumkan perkembangan terbaru mengenai perhitungan final kerugian negara.

Perkara ini menjadi salah satu kasus besar yang ditangani KPK pada 2025, terutama karena nilai proyek yang mencapai Rp2,1 triliun dan estimasi kerugian negara ratusan miliar rupiah. Hingga Jumat malam, belum ada informasi mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap NA maupun saksi lainnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement