KPK Periksa GM Telkomsel dalam Kasus EDC BRI

KPK
KPK Periksa GM Telkomsel dalam Kasus EDC BRI.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager PT Telkomsel berinisial NA sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama NA selaku GM Telkomsel,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan catatan KPK, NA tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 08.36 WIB. Hingga Jumat siang, belum ada keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

KPK sebelumnya mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut pada 26 Juni 2025. Perkara ini terkait proyek pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai mencapai Rp2,1 triliun.

Pada 30 Juni 2025, KPK menyatakan telah mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri. Mereka berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD. Pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah, Dirut PT PAL Ajak Ormas Islam Bangun Kekuatan Industri Nasional

KPK memperkirakan sementara kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek Rp2,1 triliun. Pernyataan mengenai estimasi kerugian itu disampaikan pada 1 Juli 2025.

Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (IU), Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.

Kasus ini berfokus pada proses pengadaan mesin EDC yang digunakan untuk mendukung transaksi perbankan di berbagai merchant. Mesin EDC merupakan perangkat penting dalam sistem pembayaran non-tunai yang terhubung dengan jaringan perbankan dan operator telekomunikasi.

Keterlibatan sejumlah pihak dari internal BRI dan perusahaan swasta dalam proyek bernilai triliunan rupiah tersebut menjadi perhatian publik, mengingat BRI merupakan salah satu bank milik negara terbesar di Indonesia dengan jaringan luas hingga ke daerah.

Hingga Jumat sore, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Telkomsel terkait pemeriksaan terhadap salah satu pejabatnya. Demikian pula, BRI belum menyampaikan tanggapan terbaru mengenai perkembangan penyidikan.

Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

KPK menyatakan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pemeriksaan tambahan terhadap saksi maupun pihak lain yang diduga terkait. Lembaga antirasuah tersebut juga belum mengumumkan perkembangan terbaru mengenai perhitungan final kerugian negara.

Perkara ini menjadi salah satu kasus besar yang ditangani KPK pada 2025, terutama karena nilai proyek yang mencapai Rp2,1 triliun dan estimasi kerugian negara ratusan miliar rupiah. Hingga Jumat malam, belum ada informasi mengenai jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap NA maupun saksi lainnya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement