KPK Tegaskan Belum Ada Pihak Swasta Tersangka Kasus Kuota Haji

KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hingga saat ini belum menetapkan pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji, yang sejauh ini baru menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan keputusan penetapan tersangka sepenuhnya berada di tangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti dokumen, dan keterangan saksi. “Semua pasti dari hasil pemeriksaan, dari pembuktian, dari keterangan, dokumen, dan saksi-saksi yang lain. Untuk saat ini baru dua (tersangka), nanti masalah perkembangannya ya kita lihat saja,” ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/2).

Meski belum ada pihak swasta yang ditetapkan tersangka, ratusan pihak biro travel haji dan umrah telah diperiksa sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan lebih dari 350 biro travel telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan kuota tambahan haji. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas alur distribusi kuota.

Salah satu pihak swasta yang sempat dicegah keluar negeri adalah Fuad Hasan Masyhur, pemilik Biro Perjalanan Haji dan Umrah Maktour. Namun, karena masih berstatus saksi, KPK tidak memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri. Budi menegaskan, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, pencegahan keluar negeri hanya berlaku untuk tersangka atau terdakwa. “Kalau kita melihat pada KUHAP yang baru, cegah luar negeri hanya bisa dilakukan kepada tersangka ataupun terdakwa,” jelas Budi.

Kasus ini mencuat setelah dugaan praktik penyalahgunaan kuota tambahan haji untuk kepentingan tertentu, termasuk alokasi yang tidak sesuai prosedur resmi. KPK menegaskan penyelidikan berjalan secara hati-hati dan berbasis bukti. Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya kepastian dari hasil pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, dan fakta lapangan.

Satlantas Takalar Amankan 11 Motor Balap Liar Saat Subuh

Kepastian hukum atas pihak swasta yang terlibat dianggap penting untuk menegakkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kuota haji. Kasus ini memiliki implikasi signifikan terhadap biro perjalanan haji dan umrah nasional, karena distribusi kuota haji merupakan hak publik yang sensitif dan diatur ketat oleh pemerintah.

Hingga Jumat siang, belum ada pernyataan resmi dari pihak biro travel terkait kemungkinan tersangka baru. KPK menegaskan bahwa perkembangan kasus akan diumumkan secara terbuka jika terdapat bukti yang cukup. Langkah ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang transparan, akuntabel, dan berbasis hukum.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Kolom