Pandji Tegaskan Materi Mens Rea Bukan Bentuk Penghinaan

Pandji
Polda Metro Jaya benarkan Pandji Pragiwaksono dilaporkan terkait konten Mens Rea Netflix. (Dok. BeritaNasional/YouTube Pandji Pragiwaksono)

Manyala.co – Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan materi stand-up comedy berjudul Mens Rea tidak dimaksudkan sebagai penghinaan, menyusul laporan hukum terhadap dirinya terkait candaan tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan isu sensitif lainnya.

Pandji menjadi sorotan publik setelah potongan materi Mens Rea beredar luas di media sosial dan memicu perdebatan. Salah satu bagian materi tersebut menyinggung penampilan fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang disebut terlihat “ngantuk”. Pernyataan itu menuai reaksi beragam dan berujung pada sejumlah laporan ke kepolisian.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memilih bersikap terbuka. Ia menyatakan tidak tersinggung dan meminta agar tidak ada proses hukum terhadap Pandji. Sikap tersebut disampaikan di tengah meningkatnya tekanan publik dan laporan dari sejumlah organisasi masyarakat.

Pandji menyampaikan apresiasinya atas respons Wakil Presiden tersebut saat memenuhi panggilan penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026). Ia menilai sikap Gibran mencerminkan pemahaman terhadap seni dan kebebasan berekspresi.

“Karena Wapres Gibran sebagai Wakil Presiden… kayanya beliau ini adalah Wakil Presiden pertama dari generasi milenial gak sih? Sehingga memang paling pas untuk bisa menyikapi apa… produk pop culture seperti stand-up comedy,” kata Pandji.

Deretan Da’i Nasional Siap Meriahkan Tabligh Akbar Nasional dan Pembukaan Muktamar V Wahdah Islamiyah di Masjid Istiqlal Besok

Menurut Pandji, pernyataan Gibran menunjukkan pendekatan yang kontekstual terhadap dunia seni pertunjukan, khususnya stand-up comedy yang kerap menggunakan satire dan kritik sosial sebagai medium. Ia menilai respons tersebut membantu meredakan eskalasi polemik di ruang publik.

Dalam kesempatan yang sama, Pandji juga menanggapi sorotan terhadap penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi Mens Rea. Ia menyatakan belum pernah berkomunikasi dengan Raffi terkait hal tersebut.

“Belum ada ngobrol-ngobrol,” kata Pandji singkat.

Pandji menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut bukan fokus utama pertunjukan. Ia menjelaskan materi Mens Rea secara keseluruhan membahas konsep niat dalam hukum pidana serta isu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Topik utamanya tuh tentang keberadaan… apa? TPPU. Iya, soal ada… ada keberadaan bisnis ilegal yang kemudian terkait sama praktik cuci uang gitu,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tujuan materi tersebut adalah meningkatkan kesadaran publik terhadap isu hukum yang kerap tidak dipahami masyarakat awam.

Riza Patria Sampaikan Ceramah Kebangsaan di Soft Opening Muktamar V Wahdah Islamiyah

Di tengah kontroversi, Pandji mengaku bersyukur atas dukungan publik yang diterimanya. “Berkah sekali ngelihat respons positif yang muncul dari masyarakat,” katanya.

Terkait desakan agar dirinya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, Pandji menyatakan masih mempertanyakan dasar tuntutan tersebut. “Minta maaf atas kesalahan apa gitu? Yang dimintamaafkan tuh yang mana gitu?” ujarnya.

Ia menilai dialog dan klarifikasi seharusnya dilakukan sebelum tuntutan permintaan maaf disampaikan. “Kan proses-proses ini belum jalan nih,” tambahnya.

Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya mencatat sekitar enam laporan terkait Mens Rea, terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat. Laporan tersebut mencakup dugaan fitnah di muka umum, penghasutan, dan penistaan agama.

Salah satu laporan diajukan oleh Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyoroti materi Pandji terkait konsesi tambang kepada Nahdlatul Ulama. Hingga Senin malam, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait status hukum lanjutan perkara tersebut.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement