Penyintas Thalassemia Serukan Keadilan bagi Penderita Kondisi Kronis di Sidang MK

Thalassemia
Fadel Nooriandi, aktivis dan penyintas Thalassaemia. (Dok. Fadel Nooriandi)

Jakarta, Manyala.co — Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang membahas perluasan definisi disabilitas fisik bagi penyintas kondisi kronis tak tampak, Fadel Nooriandi, penyintas Thalassemia Mayor, menyampaikan kesaksian yang menggugah tentang diskriminasi yang dialami penyintas penyakit genetik tersebut.

Fadel, yang telah menjalani transfusi darah rutin sejak berusia delapan bulan, mengatakan perjuangan terbesar bagi dirinya bukan pada aspek medis, melainkan menghadapi stigma sosial yang melekat.
“Yang paling berat bukan transfusinya, tapi membuktikan bahwa kami tetap mampu,” ujar Fadel di hadapan majelis hakim, Selasa (21/10/2025).

Menurut Fadel, banyak penyintas Thalassemia yang kehilangan kesempatan dalam pendidikan dan pekerjaan karena hasil pemeriksaan medis. “Banyak yang ditolak kerja, putus sekolah, atau akhirnya beralih menjadi wirausaha kecil, pengemudi ojek online, bahkan menganggur,” tambahnya.

Tantangan Sosial dan Data Penolakan

Data dari Yayasan Thalassemia Indonesia (YTI) menunjukkan hanya sekitar 30 persen penyintas Thalassemia dewasa yang memiliki pekerjaan tetap, sementara lebih dari 60 persen menghadapi penolakan saat pemeriksaan kesehatan pra-kerja. Dalam dunia pendidikan, anak-anak dengan Thalassemia sering dicap tidak disiplin karena harus rutin menjalani transfusi di rumah sakit.

Fadel menegaskan bahwa kondisi seperti Thalassemia adalah penyakit kronis yang tidak terlihat secara fisik, namun berdampak besar terhadap kualitas hidup penyintas. “Kami hidup di antara jarum transfusi dan tatapan stigma, tapi kami tidak menyerah,” katanya. Ia mengenang banyak teman penyintas yang telah meninggal dunia akibat komplikasi penyakit tersebut.

Empat Kelompok Gelar Demo 27 Agustus di DPR, Bawa Tuntutan Berbeda

Dari Ruang Transfusi ke Ruang Sidang

Kesaksian Fadel di ruang sidang mencerminkan perjuangan yang melampaui aspek medis. Ia menegaskan bahwa perjuangannya kini bukan hanya untuk dirinya, tetapi untuk generasi berikutnya agar mereka tidak kehilangan hak pendidikan dan pekerjaan karena kondisi yang tak kasat mata.

“Setiap kali saya lemah, saya ingat teman-teman seperjuangan yang sudah berpulang. Kini hanya nama mereka yang tersisa,” ujarnya dalam sidang tersebut.

Seruan untuk Regulasi yang Lebih Inklusif

Fadel menyerukan agar regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mencakup kelompok dengan kondisi kronis tak tampak sebagai bagian dari disabilitas.

“Negara harus hadir memastikan keadilan bagi semua warga agar kami tidak lagi diperlakukan berbeda di sekolah, tempat kerja, atau masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa inklusivitas bukanlah belas kasihan, melainkan pengakuan hak yang setara bagi seluruh warga negara.

Wali Kota Munafri Bongkar Strategi Pemkot Makassar, Mengubah Potensi Anak Muda Menjadi Kekuatan & Peluang Lewat MCH

Menutup kesaksiannya, Fadel menyampaikan pernyataan yang menggetarkan:

“Kami bukan kumpulan luka, kami adalah arsitektur keberanian. Kami tidak mencari simpati, kami mencari keadilan. Kondisi tak kasat mata bukan berarti tak ada. Kami hanya ingin hidup dengan martabat.”

Fadel Nooriandi adalah penyintas Thalassemia Mayor, aktivis kesehatan, dan advokat inklusivitas disabilitas. Ia aktif dalam kampanye #StopThalassemia bersama komunitas Thalassemia Movement, serta mendorong penerapan skrining Thalassemia nasional sebagai langkah preventif untuk generasi mendatang. Selain menjadi pembicara publik, Fadel juga dikenal sebagai konten kreator dan pelari yang menginspirasi banyak penyintas untuk tetap aktif dan berdaya.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

04

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement