Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto - Prabowo - Gambar 418
Pertimbangan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto.

Manyala.co – Presiden Prabowo Subianto resmi mengabulkan pemberian abolisi kepada eks Menteri Perdagangan Thomas “Tom” Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam konferensi pers yang digelar di kompleks DPR RI pada Kamis, 31 Juli 2025.

Supratman menegaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti tersebut bukan semata-mata keputusan administratif, melainkan sarat dengan pertimbangan politik dan kebangsaan. Menurutnya, momentum menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 menjadi momen yang tepat untuk menunjukkan semangat rekonsiliasi nasional.

“Salah satu dasar utama pemberian abolisi dan amnesti ini adalah keinginan untuk mewujudkan persatuan dan memperkuat semangat kebangsaan menjelang 17 Agustus. Kita ingin semua elemen bangsa bersatu dan bergotong royong membangun negeri ini,” ujar Supratman dalam penjelasannya.

Ia juga menyampaikan bahwa usulan tersebut berasal langsung dari dirinya selaku Menteri Hukum dan HAM, yang kemudian diajukan kepada Presiden Prabowo dalam bentuk surat resmi. Surat itu berisi permohonan pertimbangan hukum dan politik terkait nasib hukum dua tokoh tersebut.

Menurut Supratman, pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan ini sangat berkaitan dengan kepentingan bangsa secara luas. “Presiden melihat ini dalam konteks yang lebih besar, demi kepentingan NKRI. Selain itu, tujuan lainnya adalah menciptakan suasana yang kondusif dan mempererat persaudaraan antar anak bangsa, tanpa memandang latar belakang politik,” tambahnya.

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Makassar Munafri Kerahkan Semua Jajaran Siaga, Pastikan Warga Aman

Langkah Presiden Prabowo ini pun telah mendapatkan lampu hijau dari DPR RI. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa lembaganya telah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah pada hari yang sama. Hasilnya, mayoritas fraksi menyetujui usulan pemberian abolisi dan amnesti tersebut.

“DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pihak pemerintah dan memberikan persetujuan atas surat dari Presiden terkait abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto,” terang Dasco usai rapat konsultasi di Gedung DPR.

Dengan persetujuan tersebut, maka seluruh proses hukum terhadap Tom Lembong akan dihentikan sepenuhnya. Ia tidak lagi menyandang status tersangka atau terdakwa dalam kasus yang sebelumnya menjeratnya. Di sisi lain, Hasto Kristiyanto juga akan mendapatkan pengampunan melalui amnesti, yang berarti penghapusan pidana terhadap perbuatannya atas nama negara.

Tak hanya soal rekonsiliasi, Supratman juga menyinggung rekam jejak dan kontribusi kedua tokoh tersebut terhadap bangsa. Menurutnya, baik Tom Lembong maupun Hasto memiliki catatan prestasi dan jasa dalam kiprah masing-masing. “Mereka bukan tokoh biasa. Keduanya punya peran dan kontribusi yang signifikan dalam perjalanan bangsa ini,” ungkap Supratman.

Ia pun menyampaikan rasa syukurnya karena semua proses telah berjalan sesuai mekanisme yang diatur konstitusi. “Kita bersyukur malam ini pertimbangan dari DPR sudah disepakati oleh seluruh fraksi. Sekarang tinggal menunggu Keputusan Presiden yang akan menyusul,” tuturnya.

Lewat Safari Ramadan, Wali Kota Makassar Munafri Sampaikan Pesan Program Presiden Prabowo Soal Gerakan ASRI

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo mencoba mengambil jalur moderat dengan merangkul semua kekuatan politik, termasuk mereka yang sebelumnya mungkin berada di posisi berseberangan. Terlebih, menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, keputusan ini dinilai sebagai simbol pemersatu bangsa di tengah dinamika politik nasional yang terus berkembang.

Dengan pendekatan ini, tampaknya pemerintahan Prabowo ingin menunjukkan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar jargon, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak langsung terhadap kehidupan politik dan hukum di Indonesia.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Kolom