Manyala.co – Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Kamis sore untuk memprotes proses hukum terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Massa yang datang menggunakan sejumlah bus pariwisata dan kendaraan komando mulai berkumpul di depan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka menyampaikan keberatan atas penetapan Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji.
Dalam orasi yang disampaikan melalui mobil komando, sejumlah peserta aksi menyuarakan dukungan kepada Yaqut dan menilai proses hukum yang berjalan tidak adil terhadap tokoh yang mereka anggap sebagai kader organisasi.
“Bela Gus Yaqut sampai mati!” teriak salah satu orator dari atas mobil komando di tengah kerumunan massa yang menyuarakan dukungan.
Aksi tersebut berlangsung di area depan kantor pusat KPK yang berada di Jakarta Selatan. Hingga sore hari, massa terlihat memadati area sekitar gedung sambil menyampaikan orasi secara bergantian.
Sementara itu, aktivitas di dalam gedung KPK dilaporkan tetap berlangsung dengan pengamanan yang disiagakan di sekitar lokasi.
Pada hari yang sama, Yaqut diketahui sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji.
Pemeriksaan terhadap Yaqut dilaporkan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Situasi di lobi gedung KPK juga dipadati oleh awak media yang menunggu perkembangan pemeriksaan terhadap mantan menteri tersebut.
Perhatian publik terhadap pemeriksaan ini meningkat setelah muncul kabar bahwa penyidik KPK berencana melakukan penahanan terhadap Yaqut pada hari yang sama.
Rencana penahanan tersebut muncul setelah upaya hukum Yaqut melalui jalur praperadilan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan putusan tersebut, status tersangka yang ditetapkan oleh KPK dinyatakan sah secara hukum dan proses penyidikan dapat dilanjutkan.
Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota tambahan haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menyebut dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar.
Yaqut sendiri sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agama dalam kabinet pemerintah Indonesia. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, yang juga dikenal sebagai Gus Alex.
KPK menyatakan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung dan penyidik terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Aksi massa Banser di depan gedung KPK menjadi salah satu bentuk respons dari kelompok pendukung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga Kamis malam, belum ada laporan mengenai insiden keamanan serius selama berlangsungnya aksi tersebut, sementara aparat keamanan tetap bersiaga di sekitar lokasi.
































