KPK Selidiki Dugaan Suap Rp17 Miliar dalam Pansus Haji DPR

KPK
Yaqut Cholil Qoumas.

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya pemberian uang sekitar 1 juta dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp17 miliar yang diduga terkait dengan proses penyelidikan oleh Panitia Khusus Haji DPR mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, mengatakan dugaan tersebut muncul dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik. Menurut dia, terdapat upaya memberikan sejumlah uang ketika panitia khusus DPR tengah melakukan penyelidikan terhadap kebijakan haji pada masa Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas.

“Dengan adanya dugaan pemberian ke pansus, jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari YCQ ketika Pansus ini ada dan bersidang. Ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Alhamdulillah, Pansus-nya sangat bagus, berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut,” kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Asep menyebut pihak yang diduga menjadi perantara dalam upaya pemberian uang tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Ia menambahkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai peran para pihak akan disampaikan dalam proses persidangan.

“Yang menjadi perantara sudah kita minta keterangan, nanti di persidangan ada perantaranya. Jumlahnya sekitar 1 juta USD, tapi ditolak,” ujarnya.

Pra Muktamar V Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin: Momentum Perkuat Konsolidasi dan Evaluasi Perjalanan Dakwah

Menurut penyidik, dana yang diduga akan digunakan dalam upaya tersebut berasal dari setoran calon jemaah haji khusus yang disalurkan melalui sejumlah biro perjalanan atau travel haji. Dana itu disebut terkumpul dalam berbagai forum yang melibatkan penyelenggara perjalanan ibadah haji.

“Ini juga menjadi salah satu uang yang dikumpulkan dari forum-forum (travel haji) tadi, yang kemudian digunakan atas perintah Saudara YCQ untuk diberikan kepada Pansus,” kata Asep.

Kasus ini berkaitan dengan penyelidikan mengenai pembagian kuota tambahan haji yang terjadi pada periode 2023–2024. Menurut KPK, terdapat sekitar 20.000 kuota tambahan yang pembagiannya diduga tidak mengikuti ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Dalam regulasi yang berlaku, kuota haji seharusnya dibagi dengan komposisi sekitar 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun dalam praktiknya, penyidik menduga pembagian kuota tambahan dilakukan dengan komposisi berbeda, yakni sekitar 50 persen untuk masing-masing kategori.

Asep mengatakan bahwa pembagian kuota tersebut tidak diketahui oleh anggota panitia khusus DPR pada tahap awal. Menurutnya, informasi tersebut baru terungkap setelah proses penyelenggaraan haji berjalan dan penyelidikan DPR mulai mengkaji berbagai dokumen dan laporan pelaksanaan.

Bapenda Makassar Catat Surplus Rp130 Miliar, Realisasi Pendapatan Tembus 49 Persen

“Makanya tadi disampaikan bahwa di forum-forum resmi (di rapat-rapat di DPR) itu tidak disampaikan bahwa untuk kuota tambahan ini dibagi 50%-50%. Itu kan tidak tahu mereka, tahunya itu 92% sama 8%,” kata Asep.

Ia menambahkan bahwa setelah isu tersebut mencuat dan penyelidikan berlangsung, diduga terdapat upaya pemberian uang kepada anggota panitia khusus. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena ditolak.

“Makanya baru setelah ramai pelaksanaannya sudah jalan, sudah dapat uangnya tuh, (YCQ) berusaha memberikan ke pansus (uangnya). Tapi karena ditolak, akhirnya disimpan,” ujarnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait kuota tambahan haji periode 2023–2024. Dalam kasus yang sama, penyidik juga menetapkan mantan staf khusus menteri agama, Gus Alex, sebagai tersangka.

Hingga kini Yaqut telah ditahan oleh KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara Gus Alex belum ditahan. Penyidik menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan fakta-fakta tambahan diperkirakan akan terungkap dalam persidangan mendatang.

Hadapi Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Minta PDAM Makassar Jaga Pelayanan hingga Integritas Pegawai

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement