Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Diperkirakan Hampir Mencapai Seribu Triliun

Skandal Korupsi Pertamina: Kerugian Negara Diperkirakan Hampir Mencapai Seribu Triliun -  - Gambar 2630
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dok: (©Kejaksaan Agung)

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap fakta baru terkait dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Informasi yang disampaikannya cukup mengejutkan.

Menurutnya, jumlah dana yang dikorupsi sebesar Rp193,7 triliun bukanlah total keseluruhan, melainkan hanya dalam satu tahun (2023).

“Rp190 triliun itu hanya untuk satu tahun. Kasus ini berlangsung selama lima tahun, dari 2018 hingga 2023. Silakan hitung sendiri berapa totalnya,” ujar Jaksa Agung kepada wartawan pada Rabu (26/2/2025).

Jika dikalikan lima tahun 2018-2023, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun, angka yang sangat besar.

Namun, jumlah ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring dengan proses investigasi yang masih berjalan.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Kasus ini menyeret sejumlah pejabat tinggi di Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta beberapa direktur dari anak perusahaan Pertamina lainnya.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kerugian yang ditimbulkan mencakup beberapa aspek, di antaranya penyimpangan dalam ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan BBM melalui perantara, serta kesalahan dalam pemberian kompensasi dan subsidi.

Dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, ditemukan berbagai barang bukti seperti dokumen, ponsel, laptop, dan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini.

Hingga Kini, ada sembilan tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung terdiri dari:

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

  1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  3. Sani Dinar Saifuddin – Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional
  4. Agus Purwono – Vice President Feedstock Management di PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Gading Ramadhan – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
  6. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  9. Edward Corne – Vice President (VP) Trading Operation Pertamina Patra Niaga

Awal Mula Terbongkarnya Kasus Korupsi

Kasus korupsi di Pertamina Patra Niaga pertama kali terungkap berkat laporan dari masyarakat serta hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Pertamina. Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.

Menindaklanjuti temuan ini, Kejaksaan Agung memulai penyelidikan lebih mendalam dan berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Selama proses penyelidikan, tim penyidik menemukan berbagai dokumen penting yang mengungkap praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis.

Pada 24 Februari 2023, Kejaksaan Agung menangkap tujuh tersangka, menandai langkah awal dalam mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di tubuh Pertamina.

Komdigi Apresiasi Wali Kota Munafri, MCH Nabuka Nusantara Jadi Ruang Kreatif Anak Muda Makassar

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement