Staf IT Bank BJB Soreang Bobol Kas Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah, Dipecat dan Dijerat Pasal Pidana

Staf IT Bank BJB Soreang Bobol Kas Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah, Dipecat dan Dijerat Pasal Pidana - BJB - Gambar 664
Staf IT Bank BJB Soreang Bobol Kas Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah, Dipecat dan Dijerat Pasal Pidana.

Manyala.co – Langkah tegas langsung diambil Bank BJB setelah kasus pembobolan dana internal senilai miliaran rupiah terbongkar. Oknum pegawai bagian Teknologi Informasi (IT) berinisial AVM yang bertugas di kantor cabang pembantu (KCP) Soreang, Kabupaten Bandung, resmi diberhentikan dari seluruh kegiatan operasional perusahaan.

Pemecatan AVM dilakukan usai manajemen BJB menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan yang dilakukan oleh pelaku. Menurut keterangan resmi dari Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, bank langsung mengambil tindakan korektif sebagai respons atas kejadian tersebut.

“Pemberhentian AVM merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas perusahaan dan menegaskan bahwa Bank BJB tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berhubungan dengan fraud,” ungkap Ayi dalam siaran pers tertulis kepada media pada Minggu, 13 Juli 2025.

Setelah dugaan pembobolan ini terkonfirmasi, manajemen BJB juga langsung melakukan investigasi internal untuk menelusuri lebih dalam motif serta skema penyimpangan yang dilakukan oleh staf IT tersebut. Namun setelah langkah awal itu dilakukan, penanganan kasus kemudian dilimpahkan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dana Dibobol, Digunakan untuk Bangun Rumah dan Beli Kendaraan

Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

Kasus ini terungkap ke publik setelah Satreskrim Polresta Bandung menangkap AVM atas tuduhan pembobolan dana senilai Rp2,1 miliar yang bersumber dari kas besar bank. Dari hasil pemeriksaan, AVM diketahui memanfaatkan kelemahannya dalam sistem pengawasan internal untuk mengakses dana tersebut secara ilegal.

Kompol Luthfi Olot Gigantara selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung mengungkapkan bahwa motif utama pelaku adalah persoalan ekonomi. Ia menyebut sebagian dari uang yang dicuri telah digunakan AVM untuk keperluan pribadi, termasuk membeli kendaraan, membeli sebidang tanah, serta membayar material untuk pembangunan rumah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Sejauh ini, pelaku mengakui sebagian dana digunakan untuk membangun rumah di Bogor dan membeli kendaraan. Sisa dana lainnya sedang kami telusuri,” kata Luthfi saat ditemui di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada hari Minggu.

Luthfi menambahkan, untuk saat ini penyidik masih fokus pada AVM sebagai pelaku tunggal. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

AVM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang jika terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara.

Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi-Melinda Ajak Warga Pilah Sampah sebagai Gerakan Bersama

Bank BJB Tegaskan Dana Nasabah Tetap Aman

Meski kasus ini menimbulkan kegemparan di internal perusahaan, pihak BJB menegaskan bahwa seluruh dana dan hak milik nasabah tetap aman serta tidak terdampak atas kejadian ini. Ayi Subarna memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan sistem pengelolaan keuangan bank menjadi prioritas utama pihak manajemen.

“Perseroan menjamin keamanan dana milik nasabah dan memastikan bahwa operasional seluruh kantor, termasuk KCP Soreang, tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh,” tegas Ayi.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab, pihak manajemen Bank BJB telah memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Langkah-langkah perbaikan telah kami susun dan dijalankan secara sistematis untuk memastikan seluruh proses operasional berlangsung sesuai prinsip tata kelola yang baik,” lanjutnya.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

Upaya Pemulihan dan Evaluasi Menyeluruh

Kejadian ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya pengawasan internal, terutama dalam sistem teknologi informasi di sektor perbankan yang terus berkembang pesat. Bank BJB menegaskan bahwa mereka tidak hanya berkomitmen pada proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga memperkuat evaluasi sistemik di semua lini, baik di tingkat pusat maupun cabang.

Pernyataan resmi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa perusahaan tak akan memberi ruang bagi penyimpangan dalam bentuk apapun, termasuk di tengah tekanan ekonomi yang mungkin dihadapi individu di lingkungan kerja.

Kasus AVM menjadi peringatan bahwa integritas karyawan sangat krusial dalam menjaga reputasi sebuah lembaga keuangan. Di tengah situasi ekonomi yang tak menentu, potensi terjadinya fraud bisa muncul kapan saja jika sistem pengawasan longgar dan budaya kepatuhan tidak ditegakkan secara ketat.

Kini, publik menantikan tindak lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung, sekaligus berharap agar lembaga keuangan lain dapat mengambil pelajaran dari insiden ini untuk memperkuat perlindungan terhadap dana dan kepercayaan nasabah.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement