Ulama: Tidur Seharian Tidak Batalkan Puasa

Manyala.co – Kementerian Agama menyatakan tidur sepanjang hari saat Ramadhan tidak membatalkan puasa secara fikih, namun umat Islam tetap dianjurkan memanfaatkan waktu untuk ibadah dan aktivitas produktif.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama RI, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa secara hukum fikih, tidur baik sebentar maupun lama tidak merusak keabsahan puasa. “Orang yang istirahat atau tidur, baik sebentar atau lama, tidak merusak puasa seseorang,” ujarnya, dikutip Rabu (18/2/2025).

Pandangan tersebut sejalan dengan keterangan Dar al-Ifta al-Misriyyah yang menyatakan tidur tidak membatalkan puasa. Dalam literatur fikih klasik, penjelasan serupa juga ditemukan dalam karya ulama mazhab Syafi’i dan Hanbali.

Arsad mengutip keterangan Imam Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin yang menyebutkan puasa tetap sah meski seseorang tidur lama pada siang hari. “Kalau seandainya seseorang tidur lama dalam waktu siang maka puasanya tetap sah,” katanya, merujuk isi kitab tersebut.

Pandangan senada disampaikan ulama mazhab Hanbali, Ibnu Qudamah, dalam kitab Al-Mughni, yang menegaskan tidur dari pagi hingga sore tidak memengaruhi keabsahan puasa.

Kemenkum Jateng Sosialisasikan Aplikasi Posbankum di Purbalingga

Meski demikian, para ulama mengingatkan Ramadhan merupakan bulan ibadah yang menekankan peningkatan kualitas spiritual. Menghabiskan waktu hanya untuk tidur dinilai dapat mengurangi nilai dan hikmah puasa yang tidak semata menahan lapar dan haus.

Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah dan tercantum dalam Shahih karya Imam Bukhari, Rasulullah SAW menyebut Allah tidak membutuhkan lapar dan haus seseorang jika ia tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan sia-sia. Hadis tersebut kerap dijadikan rujukan mengenai esensi puasa sebagai ibadah yang menyeluruh.

Terkait anggapan bahwa “tidurnya orang puasa adalah ibadah”, Guru Besar Tafsir Hukum UIN Raden Mas Said Surakarta, Hasan el-Qudsy, menyatakan hadis yang sering dikutip dalam konteks tersebut dinilai tidak sahih. “Mayoritas ulama menyebut hadis tersebut dhoif (lemah). Bahkan sebagian ulama menghukumi hadis tersebut palsu,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Ia menilai kandungan hadis tersebut bertentangan dengan semangat puasa yang mendorong produktivitas dan amal saleh. “Sejarah juga sudah membuktikan kebanyakan peperangan di zaman Rasulullah terjadi di bulan Ramadhan. Kemerdekaan Indonesia juga terjadi pada bulan Ramadhan,” katanya.

Hasan menambahkan, jika pun hadis itu dijadikan rujukan, nilai ibadah tidur hanya berlaku dalam konteks menghindari perbuatan buruk. “Itupun sebuah kebaikan yang sifatnya pasif, padahal di Islam menginginkan menjadi sosok manusia yang memiliki karya yang produktif dan tidak malas-malasan,” ujarnya.

Andrew Ditangkap Terkait Dokumen Epstein

Arsad juga menekankan konteks sosial perlu diperhatikan. Bagi pekerja malam yang beristirahat pada siang hari, tidur menjadi kebutuhan fisiologis. “Kita tidak bisa mengakimi bahwa tidur seharian itu tidak ada gunanya. Bagi mereka yang bekerja malam sampai pagi hari, tentu mereka akan beristirahat pada siang hari,” katanya.

Namun bagi mereka yang memiliki waktu luang pada siang hari, ia menganjurkan pemanfaatan waktu untuk ibadah dan kegiatan produktif. Hingga laporan ini disusun, tidak ada fatwa resmi terbaru yang mengubah ketentuan fikih terkait tidur saat puasa.

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Kolom