Sulsel Sesuaikan TPP ASN demi Batas Belanja 30 Persen

Sulsel
Kantor Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Makassar, Manyala.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara sebesar 20 persen mulai 2026 guna memenuhi batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD pada 2027 sesuai ketentuan nasional.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan struktur belanja daerah dan penguatan fiskal jangka menengah. Pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) mengamanatkan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD, dengan masa transisi hingga 2027.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan porsi belanja pegawai saat ini masih tergolong besar sehingga perlu penyesuaian bertahap. “Faktanya, porsi belanja pegawai kita memang sudah cukup besar. Sementara pemerintah daerah ditargetkan pada 2027 agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD,” ujarnya di Makassar, Kamis (19/2).

Menurut Erwin, kebijakan tersebut juga dipengaruhi dinamika fiskal nasional, termasuk penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada kapasitas fiskal pemerintah daerah. “Selama ini, TKD cukup menopang fiskal APBD Sulsel. Namun dalam kondisi saat ini, mau tidak mau ada beberapa area yang harus disesuaikan,” katanya.

Penyesuaian TPP dilakukan secara proporsional dengan pengurangan sekitar 20 persen. Pemerintah provinsi menegaskan kebijakan tersebut tidak menyentuh gaji pokok maupun hak wajib ASN lainnya, melainkan hanya komponen tambahan di luar penghasilan dasar.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Erwin menyatakan kebijakan serupa juga diterapkan di berbagai daerah lain sebagai respons terhadap implementasi UU HKPD dan penyesuaian kebijakan fiskal nasional. Ia menyebut di sejumlah daerah lain penyesuaian TPP bahkan mencapai 50 persen hingga 70 persen, dan ada pula yang hampir tidak lagi memberikan TPP.

Meski mengalami penyesuaian, pemerintah provinsi mengklaim besaran TPP ASN Sulsel masih relatif kompetitif dibanding sejumlah daerah lain. Namun, data perbandingan nominal TPP antarprovinsi tidak dirinci dalam keterangan tersebut.

Pembatasan belanja pegawai menjadi bagian dari upaya konsolidasi fiskal nasional pascapandemi, dengan tujuan menjaga keberlanjutan anggaran daerah serta memperluas ruang fiskal untuk belanja publik produktif. Struktur belanja yang lebih seimbang diharapkan memberi ruang lebih besar bagi pembiayaan layanan dasar, infrastruktur, dan program kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah diberi waktu lima tahun sejak UU HKPD diundangkan pada 2022 untuk menyesuaikan komposisi belanja pegawai hingga 2027. Dengan sisa waktu sekitar satu tahun sebelum tenggat, Pemprov Sulsel menyatakan langkah penyesuaian dilakukan secara bertahap guna menghindari gangguan signifikan terhadap kesejahteraan ASN.

Hingga Kamis malam, belum ada pernyataan resmi tambahan dari Gubernur Sulawesi Selatan terkait rincian teknis implementasi kebijakan tersebut dalam APBD 2026.

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement