Warga Nilai Pilkada Lewat DPRD Kemunduran Demokrasi

Pilkada
Ilustrasi Warga Nilai Pilkada Lewat DPRD Kemunduran Demokrasi. (Dok. ist).

Manyala.co – Sejumlah warga menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena dinilai menggeser mandat rakyat menjadi kewenangan elite politik dan berpotensi memperbesar praktik transaksional, di tengah dorongan sejumlah partai untuk mengubah mekanisme pilkada.

Penolakan tersebut disampaikan warga Jakarta Timur yang menilai pemilihan tidak langsung akan mengurangi partisipasi publik dan melemahkan prinsip kedaulatan rakyat. Sari (25), warga Duren Sawit, menyebut mekanisme tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi yang memberi hak langsung kepada pemilih.

“Karena menurut saya itu sama aja menggerus demokrasi. Yang harusnya itu jadi mandat rakyat, malah jadi mandat elite politik,” ujar Sari kepada Kompas.com, Rabu (14/1/2026). Ia menilai perubahan mekanisme tersebut justru menguntungkan elite partai dan pejabat, bukan masyarakat luas.

Sari juga menyoroti potensi meningkatnya praktik transaksional dalam pemilihan melalui DPRD. Menurutnya, pemilihan tidak langsung berisiko mengabaikan kepentingan warga karena keputusan sepenuhnya berada di tangan perwakilan politik. “Merepresentasikan kepentingan yang atas saja, kepentingan pribadi kita enggak terlibat,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Joko (48), warga Ciracas, Jakarta Timur, yang menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut. Ia menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD membuat masyarakat kehilangan kesempatan menilai langsung rekam jejak calon pemimpin daerah.

Kisah Cinta dan Dakwah di Atas Vespa: Pasutri Sigi Tempuh Jalur Lintas Pulau Demi Hadiri Muktamar V Wahdah Islamiyah

“Itu kebijakan aneh menurut saya. Kalau seperti itu, rakyat seperti membeli kucing dalam karung, enggak tahu rekam jejak pimpinannya,” ujar Joko. Ia juga menilai bahwa pemilihan oleh DPRD tetap memiliki risiko praktik kongkalikong dan transaksi politik.

Menurut Joko, jika alasan utama perubahan mekanisme adalah tingginya biaya pemilihan langsung, pemerintah seharusnya mencari alternatif kebijakan lain tanpa menghilangkan hak pilih rakyat. Ia menilai penghematan anggaran tidak seharusnya dibayar dengan pengurangan partisipasi demokratis.

Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah partai politik. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.

Usulan tersebut disampaikan Bahlil dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025, di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja,” kata Bahlil.

Bahlil menyatakan usulan itu didasarkan pada pertimbangan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu. Ia mengakui adanya pro dan kontra, namun menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD perlu dikaji lebih mendalam untuk mengurangi beban politik dan administratif.

Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Wali Kota Munafri: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH

Hingga kini, sejumlah partai politik telah menyatakan dukungan terhadap wacana tersebut, di antaranya Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Namun, belum ada keputusan resmi pemerintah atau DPR terkait perubahan sistem pilkada.

Perdebatan mengenai mekanisme pilkada ini kembali menempatkan isu partisipasi publik dan akuntabilitas politik sebagai sorotan utama. Hingga Kamis pagi, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai langkah lanjutan atau jadwal pembahasan formal wacana tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement