Windy Idol Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Windy Idol Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan - Kasus - Gambar 1860
Windy Idol hari ini dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. (dok. Kurniawan Fadilah/detikcom)

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Kali ini, KPK memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal publik sebagai Windy Idol untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus TPPU di lingkungan Mahkamah Agung,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada awak media pada Kamis, 24 April 2025.

Windy yang kini berstatus sebagai wiraswasta, dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Selain Windy, KPK juga memanggil satu saksi lain dari pihak swasta, yakni Rinaldo Septariando B, yang diketahui merupakan kakak kandung Windy.

Menariknya, meskipun hari ini Windy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, ia sejatinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Sebelumnya, KPK memang telah mengonfirmasi adanya kemungkinan pemanggilan Windy Idol, menyusul status barunya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang.

Sementara itu, Hasbi Hasan, tokoh utama dalam kasus ini, telah lebih dulu divonis bersalah dalam perkara suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara, sebuah putusan yang tetap dari tingkat pertama hingga kasasi di MA. Selain pidana badan, Hasbi juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak dibayarkan, ia akan menjalani tambahan hukuman kurungan selama enam bulan.

Hasil Perjuangan Wali Kota Makassar Munafri Ke Pusat, Pete-pete Laut Kini Dinikmati Warga Sangkarrang Secara Gratis

Pemanggilan Windy dan saksi lainnya menandai kelanjutan upaya KPK dalam mengungkap aliran dana hasil korupsi yang diduga dicuci melalui berbagai cara. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan sejumlah nama dari kalangan non-pejabat, termasuk figur publik seperti Windy Idol.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement