Manyala.co – Langkah tegas aparat kepolisian dalam memproses para pelaku kerusuhan yang menunggangi aksi demonstrasi akhir Agustus lalu mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Ia menekankan, tindakan segera ini adalah wujud nyata negara hadir dalam melindungi warganya.
Menurut Yusril, penegakan hukum tidak boleh tertunda hanya karena adanya usulan pembentukan tim pencari fakta independen. “Sesuai arahan Presiden, Pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas dengan menggunakan aparat penegak hukum yang ada. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta baru mengambil langkah hukum,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).
Dalam dialog dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Presiden Prabowo sendiri menilai usulan pembentukan tim investigasi independen sebenarnya masuk akal dan layak dipertimbangkan. Namun, di sisi lain, negara juga tidak bisa tinggal diam menghadapi kejahatan yang nyata terjadi di lapangan.
Yusril menegaskan bahwa mereka yang memanfaatkan momentum demonstrasi untuk melakukan tindak kriminal tidak boleh dibiarkan berkeliaran. “Pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan harus ditindak tegas dengan segera,” ucapnya. Ia menambahkan, para pelaku harus segera ditangkap serta diadili agar tidak sempat melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti penting.
Meski mendukung ide pembentukan tim independen, Yusril menilai proses tersebut membutuhkan waktu cukup panjang, mulai dari tahap wacana, penyusunan, hingga pelaksanaan kerja. “Pembentukan tim independen perlu waktu. Perlu waktu pula bagi tim untuk bekerja mengumpulkan bukti untuk mengungkapkan fakta,” jelasnya. Karena itu, ia menegaskan aparat hukum sudah seharusnya bergerak cepat menindak pelaku kejahatan yang terbukti menunggangi aksi massa.
Ia menambahkan bahwa langkah kepolisian selama ini tetap berada di koridor hukum serta memperhatikan aspek hak asasi manusia. Di kemudian hari, apabila tim independen benar-benar terbentuk, tim tersebut akan berfungsi melengkapi kerja aparat hukum yang sudah berjalan. Yusril berharap tim itu dapat menelusuri lebih dalam faktor penyebab kerusuhan. “Tim itu harus bekerja untuk mengungkap fakta lebih dalam dari apa yang dapat diungkap oleh aparat penegak hukum, seperti apa penyebab demonstrasi, siapa aktor intelektualnya, siapa penyandang dananya, siapa penggeraknya, apa tujuan dan target mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, Yusril juga pernah menyampaikan bahwa keputusan akhir mengenai pembentukan tim investigasi independen ada sepenuhnya di tangan Presiden. Namun sambil menunggu hal itu, ia menilai pemerintah wajib menunjukkan ketegasan hukum sebagai upaya menjaga ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman kekacauan.
































