14 Gugatan Terhadap UU TNI, Hakim Saldi Isra: Sejarah Baru di MK

14 Gugatan Terhadap UU TNI, Hakim Saldi Isra: Sejarah Baru di MK - UU TNI - Gambar 1505
14 Gugatan Terhadap UU TNI, Hakim Saldi Isra: Sejarah Baru di MK

Manyala.co – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 14 gugatan yang diajukan terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI.

Menurut Saldi, situasi ini menciptakan sejarah baru bagi MK, di mana perkara yang sama disidangkan di tiga panel berbeda.

Pernyataan tersebut disampaikan Saldi saat memimpin sidang panel 2 untuk pengujian UU TNI di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5/2025). Ia menjelaskan bahwa sebagian besar gugatan tersebut berkaitan dengan uji formil.

“Jadi semua permohonan yang terkait UU TNI ini ada sekitar 14 dan sebagian besarnya uji formil,” kata Saldi.

Pada hari itu, MK menyidangkan 11 gugatan terhadap UU TNI, sementara tiga gugatan lainnya belum terdaftar di MK.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Saldi menilai banyaknya gugatan ini mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap UU TNI yang baru disahkan. Ia menekankan bahwa ini adalah momen bersejarah bagi MK, karena untuk pertama kalinya, isu yang sama disidangkan secara bersamaan di tiga panel yang berbeda.

“Jadi ini baru pertama dalam sejarah Mahkamah Konstitusi isu yang sama itu disidangkan serentak dalam tiga panel yang berbeda. Ini pertama baru sejarah Mahkamah Konstitusi karena banyak sekali permohonan. Jadi memang antusiasme untuk mengajukan permohonan tinggi,” ujar Saldi.

Saldi juga mengusulkan agar mahasiswa yang mengajukan gugatan dapat menggabungkan permohonan mereka. Menurutnya, hal ini akan menunjukkan kekompakan mahasiswa dalam menyikapi isu yang sama.

“Oleh karena itu, sebetulnya karena nanti akan ada waktu perbaikan permohonan, akan jauh lebih baik teman-teman mahasiswa gabung saja dalam satu permohonan,” jelasnya.

“Coba dipikirkan itu supaya kelihatan itu mahasiswa Indonesia kompak satu permohonan, jangan-jangan di panel lain ada yang mahasiswa juga supaya nanti bisa saling melengkapi argumentasi, dalil-dalil, bukti-bukti dan segala macamnya. Karena bukan soal mewakili universitasnya yang penting, tapi soal substansi yang diperjuangkan itu,” tambah Saldi.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Diketahui, dalam sidang panel 2, terdapat tiga universitas yang mengajukan gugatan terhadap UU TNI, yaitu mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Universitas Brawijaya.

“Kalau Anda bisa gabung, ya mahasiswa Indonesia kelihatan kompak, terlepas dari apa pun hasilnya nanti, tolong Anda pikirkan itu. Jadi ego masing-masing universitas dalam soal-soal seperti ini bisa, maksud saya ego masing-masing mahasiswa di universitas itu bisa dikelola dengan positif untuk soal-soal seperti ini,” ungkapnya. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement