Manyala.co – Rumah Tahanan (Rutan) Salemba telah memindahkan sebanyak 300 narapidana ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jawa Barat dan Banten. Pemindahan napi itu dilakukan buntut kegiatan razia narkoba dan handphone.
Terkait hal itu, Kepala Rutan Salemba Wahyu Trah Utomo menyampaikan, jika pemindahan ini adalah bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurutnya, pemindahan 300 napi ini merupakan wujud komitmen Rutan Salemba untuk memerangi narkoba maupun handphone (HP) di institusinya.
“Pemindahan juga bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan,” ujarnya dikutip, Kamis.
“Pemindahan 300 napi disebar di beberapa wilayah Jawa Barat dan Banten adalah implementasi dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas/ Rutan,” ujarnya.
Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dan melibatkan anggota Polri dan TNI untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama perjalanan.
“Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali, sehingga pelayanan terhadap warga binaan dapat lebih optimal,” pungkasnya. (Istimewa)