Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Kriminal / Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Culik dan Perkosa Bocah 12 Tahun di Makassar

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Culik dan Perkosa Bocah 12 Tahun di Makassar

Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Culik dan Perkosa Bocah 12 Tahun di Makassar
Seorang Pria Ditangkap Polisi Usai Culik dan Perkosa Bocah 12 Tahun di Makassar

Manyala.co – Pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak, Khalil Gibran (37), mengimingi korbannya dengan baju baru dan beras. Pelaku juga kecanduan menonton film porno.

“Pelaku suka nonton film porno. Jadi seolah-olah fantasi seks dan pelaku juga berdasarkan pengalamannya, pelaku pernah menyetubuhi anjing. Jadi anjing peliharaannya,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (14/4).

Arya menerangkan kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 12 tahun tersebut terjadi di kamar kos pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (9/4). Saat itu korban yang tengah berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, diiming-imingi pelaku baju baru dan beras.

“Pelaku ini membawa korban ke kamar kosnya setelah mengiming-imingi akan dibelikan baju baru dan diberikan beras,” ungkapnya.

Saat berada di kamar kosnya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Korban tidak senang, kemudian berteriak dan memberontak, namun pelaku memukul wajah dan kepala serta me-lakban korban agar tidak ribut,” jelasnya.

Tiga Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap, Satu Serang Polisi dengan Busur Panah

Khalil Gibran yang berprofesi sebagai pelayan di salah satu rumah makan di Makassar itu mengaku telah memperkosa korban sebanyak empat kali.

“Sampai empat kali dilakukan. Setiap kali ingin menyetubuhi menggunakan pelumas sampai (alat vital) korban mengeluarkan darah,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan 2 juncto pasal 76D Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan. Perbuatan pelaku sangat biadab,” katanya. (Istimewa)

Makassar Menuju Paritrana Award, Munafri Tegaskan Komitmen Jaminan Sosial dan Perlindungan Pekerja

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement