Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / Kemendikti Saintek dan Kemenkes Bentuk Komite untuk Cegah Kekerasan di Pendidikan Kedokteran

Kemendikti Saintek dan Kemenkes Bentuk Komite untuk Cegah Kekerasan di Pendidikan Kedokteran

Kemendikti Saintek dan Kemenkes Bentuk Komite untuk Cegah Kekerasan di Pendidikan Kedokteran
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologo Brian Yuliarto usai mendampingi Prabowo dalam pertemuan bersama para rektor perguruan tinggi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/3/2025). (dok. Liputan6.com/Lizsa Egeham).

Manyala.co – Menyikapi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk komite khusus. Komite ini bertugas menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran.

“Komite ini kami bentuk untuk memastikan bahwa sistem pendidikan dokter, khususnya spesialis, bisa berjalan sebagaimana mestinya tanpa adanya kekerasan,” ujar Mendikti Saintek, Brian Yuliarto, dalam konferensi pers daring pada Senin (21/4/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi erat dengan Kemenkes untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk meminimalisir dampaknya.

“Kami sedang merancang sejumlah langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang. Kami ingin memastikan mahasiswa lain tidak menjadi korban sistem, dan pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik,” jelas Brian.

Tes Psikologis Wajib bagi Calon Dokter Spesialis

Garap Energi Terbarukan, Pemkot Makassar–Maniwa Bahas Proyek Hijau Berkelanjutan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa ke depan, setiap calon peserta PPDS wajib mengikuti tes psikologis sebagai bagian dari proses rekrutmen. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan mental para peserta didik, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Tes psikologis saat rekrutmen sangat penting agar kita mengetahui kondisi kejiwaan calon peserta. Mereka nanti akan menangani masyarakat, jadi perlu kesiapan mental yang baik,” kata Budi.

Tak hanya itu, Budi juga mengusulkan adanya tes psikologis rutin setiap enam bulan sekali untuk memantau kondisi mental para peserta. Dengan langkah ini, pihaknya berharap dapat melakukan deteksi dini apabila ada peserta yang mengalami tekanan mental selama menjalani pendidikan dan kerja di rumah sakit.

Disiplin Jam Kerja Harus Diterapkan

Menkes Budi juga menyoroti pentingnya penerapan jam kerja yang disiplin di rumah sakit. Ia menilai banyak peserta PPDS dipaksa bekerja melebihi batas waktu wajar dengan dalih ‘melatih mental’, padahal justru berisiko menimbulkan tekanan psikologis.

Pemkot Makassar Wujudkan Pendidikan Kesetaraan Lewat Satu Paket Bagi Semua Anak

“Tidak ada alasan untuk menyalahi aturan. Kalau mereka harus kerja lembur, maka wajib diberikan waktu libur keesokan harinya. Beban kerja yang tinggi terus-menerus bisa merusak kondisi mental mereka,” tegasnya.

Budi meminta seluruh rumah sakit yang menjadi mitra pendidikan dokter spesialis agar benar-benar menerapkan aturan jam kerja sesuai standar internasional.

Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Jadi Titik Awal Evaluasi

Kasus pelecehan seksual yang mencuat di RSHS Bandung menjadi pemicu serius bagi Kemenkes dan Kemendikti Saintek untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran. Pelaku yang diketahui merupakan dokter peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah diberikan sanksi tegas.

“Kami melarang pelaku untuk melanjutkan program PPDS di RSHS seumur hidup dan telah mengembalikannya ke FK Unpad,” kata Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya.

Tanamkan Semangat Nasionalisme, Wali Kota Munafri: Pemerintah Harus Cepat, Akurat, dan Nasionalis

Azhar menambahkan, Unpad dan RSHS telah mengecam keras tindakan tersebut serta langsung mengambil sejumlah langkah. Di antaranya adalah mendampingi korban dalam proses pelaporan ke Polda Jabar, melindungi privasi korban dan keluarganya, serta memberhentikan pelaku dari program PPDS.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement