Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia, Kemenkes RI Imbau Kewaspadaan Melalui Surat Edaran

https://infeksiemerging.kemkes.go.id/document/surat-edaran-dirjen-p2-nomor-sr-03-01-c-1422-2025-tentang-kewaspadaan-terhadap-peningkatan-kasus-covid-19/view
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Manyala.co – Merespons peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah negara Asia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada berbagai pihak terkait, termasuk instansi kesehatan dan pemangku kepentingan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus serta potensi munculnya wabah lainnya.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam keterangannya pada Sabtu (31/5/2025), mengungkapkan bahwa sejak memasuki pekan ke-12 tahun 2025, terdapat kenaikan kasus COVID-19 di beberapa negara kawasan Asia seperti Thailand, Singapura, Hongkong, dan Malaysia.

Ia menjelaskan bahwa masing-masing negara memiliki varian dominan yang berbeda. Di Thailand, varian XEC dan JN.1 mendominasi; sementara di Hongkong didominasi JN.1. Adapun Singapura mencatat varian LF.7 dan NB.1.8 (masih turunan JN.1) sebagai penyebab utama kasus terbaru. Malaysia sendiri diketahui menghadapi penyebaran varian XEC, yang juga merupakan turunan dari JN.1.

“Meski terlihat ada peningkatan, namun penularan varian-varian tersebut relatif masih rendah, begitu juga dengan angka kematian yang dilaporkan,” jelas Murti.

Sementara itu, kondisi di Indonesia menunjukkan situasi yang cenderung stabil dan menurun. Memasuki minggu ke-20 tahun ini, jumlah kasus konfirmasi COVID-19 mingguan turun drastis, dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus. Tingkat positif (positivity rate) tercatat sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang saat ini beredar di Tanah Air adalah MB.1.1.

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Namun demikian, untuk mengantisipasi segala kemungkinan penyebaran, Murti menyampaikan sejumlah langkah penting yang perlu segera diterapkan. Salah satunya adalah dengan terus mengikuti perkembangan informasi resmi terkait COVID-19 dari pemerintah dan WHO. Selain itu, pihak fasilitas kesehatan diminta agar lebih aktif memantau dan mengevaluasi tren kasus yang masuk kategori ILI (influenza-like illness), SARI (severe acute respiratory infection), pneumonia, maupun COVID-19 melalui laporan rutin dari Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Langkah berikutnya adalah menggencarkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk kebiasaan mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer jika diperlukan.

“Masker tetap dianjurkan, terutama bagi masyarakat yang sedang mengalami gejala sakit atau berada di tengah kerumunan,” ucap Murti.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi pernapasan, khususnya apabila memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko. Deteksi dini dan penanganan cepat menjadi kunci penting dalam mencegah penyebaran yang lebih luas.

Melalui Surat Edaran ini, pemerintah menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, terutama mengingat cepatnya dinamika penyebaran varian baru COVID-19 di kawasan regional. Kewaspadaan dini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan menjaga stabilitas kesehatan masyarakat secara nasional.

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement