Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan konferensi pers di DPR/MPR bersama sejumlah menteri dan pimpinan DPR RI di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (14/2). Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani sempat menjawab terkait kabar adanya efisiensi anggaran di sektor pendidikan, khususnya tunjangan kinerja (tukin) dosen dan beasiswa mahasiswa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tunjangan kinerja (Tukin) dosen sedang dalam tahap finalisasi.
“Saat ini kami sedang memproses perhitungan dan pendataan dan Perpres juga sedang dalam proses difinalkan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
Berdasarkan data, Menteri Keuangan menjelaskan saat ini terdapat total sebanyak 97.734 dosen dari empat kategori dosen ASN tersebut.
Adapun dosen-dosen yang tunjangan kinerjanya dalam proses finalisasi tersebut meliputi dosen di PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum) yang belum menerapkan remunerasi.
Kemudian, dosen PTN di Satuan Kerja (Satker) termasuk di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) hingga dosen berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Lembaga Layanan DIKTI atau LLDIKTI.
Ia memastikan bahwa Perpres terkait pemberian tunjangan kinerja bagi dosen tersebut akan diselesaikan dalam waktu dekat. Dia pun memastikan bahwa dosen-dosen dalam kategori tersebut akan mendapat tukin.
“Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN satker di lingkungan Kemendikti saintek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI dan dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat,” Ungkap Sri Mulyani.
Dia juga memastikan bahwa dosen PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) dan dosen di PTN BLU yang telah menerapkan remunerasi juga akan terus mendapatkan tukin.
“Mereka ini (dosen PTNBH) telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH. (Begitu juga) Untuk perguruan tinggi yang kategori BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga
Komentar