BNN Sulsel Musnahkan 7,4 Kilogram Ganja dan Sabu

BNN
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin (kanan) saat pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan mesin insinerator di Makassar, Rabu (26/11/2025). (Dok. ANTARA/Muh Hasanuddin)

Makassar, Manyala.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan 7.401 gram ganja dan 198,07 gram sabu yang disita dari 11 laporan kasus narkotika yang ditangani sepanjang 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor BNNP Sulsel di Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (26/11/2025).

Seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Balai Rehabilitasi BNN Baddoka menggunakan cairan kimia, yang menunjukkan hasil positif narkotika pada sampel ganja maupun sabu. Setelah proses verifikasi, barang bukti dimasukkan ke mesin incinerator BNNP Sulsel yang memiliki kapasitas pembakaran 15 kilogram per jam pada suhu 800 hingga 1.200 derajat Celsius.

Pemusnahan dimulai oleh Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, yang mengenakan masker dan sarung tangan saat memasukkan paket ganja ke dalam ruang pembakaran. Proses kemudian dilanjutkan perwakilan Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi Sulsel, serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Menurut Budi Sajidin, barang bukti tersebut berasal dari lima laporan kasus narkotika yang melibatkan sembilan tersangka serta enam laporan temuan tanpa tersangka. Ia menyatakan pemusnahan merupakan bentuk komitmen dalam menindak peredaran gelap narkoba dan mencegah penyalahgunaan yang berpotensi merusak masyarakat.

BNNP Sulsel menargetkan penyelesaian 20 berkas perkara pada 2025. Namun Budi menyebut capaian jajarannya telah melampaui target, dengan total 59 perkara yang diselesaikan hingga akhir November.

Kanwil Kemenkum DIY Segel Kantor Jelang Libur Lebaran

Dalam kegiatan tersebut, BNNP juga menghadirkan 10 tersangka yang ditangkap dari sejumlah operasi pengungkapan. Para tersangka digiring dengan tangan terborgol dan mengenakan kaos tahanan berwarna oranye. Seorang petugas terlihat membawa senjata laras pendek jenis Scorpion Evo 3 berkaliber 9 mm untuk pengawalan.

Sebagian kasus narkotika yang ditangani BNNP pada tahun ini merupakan temuan barang bukti tanpa pemilik. Kasus pertama tercatat pada Maret 2025, ketika petugas menemukan paket ganja seberat 454,70 gram bruto di sebuah gerai ekspedisi di Jalan Sungai Saddang Baru, Makassar. Paket tersebut dikirim tanpa identitas pengirim yang jelas.

Pada Juli, tiga tersangka di Tana Toraja Dandy Trisakti Habisi, Abdul Malik, dan Emanuel Gosa ditangkap dengan barang bukti 487 gram ganja. Ketiganya terancam hukuman antara 5 hingga 20 tahun penjara. Kasus lain terungkap pada awal Agustus ketika petugas menggagalkan pengiriman 1.235 gram ganja di gerai ekspedisi Express, Perintis Kemerdekaan. Pelaku berinisial AAZ alias FK dijerat pasal berlapis terkait peredaran narkotika golongan I.

Memasuki September, petugas mengalihkan atensi ke jaringan sabu. Dua pemuda, MY dan MA, ditangkap di depan gudang ekspedisi Parcel di kawasan pergudangan Parangloe, Tamalanrea, dengan barang bukti 98,67 gram sabu. Beberapa hari kemudian, tiga tersangka lain AMR alias SCN, OG, dan TN ditangkap di Kabupaten Bone dengan 100,03 gram sabu.

Pengungkapan lain mencakup ganja 386 gram milik tersangka ADL, yang ditangkap di Perumahan Mallengkeri Permai, Makassar. Selain itu, petugas menemukan sejumlah paket ganja tanpa tersangka, antara lain 1.342,10 gram di Balang Baru, 738,27 gram di Banta-Bantaeng, 912,33 gram di Tamalanrea, 493,89 gram di Luwu Timur, serta 869,23 gram di sebuah gerai ekspedisi di Turikale, Maros.

Diskusi Pemuda Lintas Iman di Lampung Soroti Toleransi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement