Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) mengikuti kegiatan Pra Penilaian Kompetensi Pindah Instansi Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui platform konferensi video. Kegiatan ini menjadi tahap awal sebelum seluruh peserta memasuki proses penilaian kompetensi yang menjadi syarat perpindahan ke Kementerian Hukum.
Sebanyak 42 peserta tercatat mengikuti kegiatan awal ini. Mereka akan menjalani penilaian mencakup aspek manajerial, sosial kultural, serta potensi individual. Penilaian tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan calon pegawai yang mengajukan perpindahan ke instansi baru. Tahap persiapan dilakukan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme seleksi yang telah distandardisasi kementerian.
Dalam pembukaan kegiatan, Kepala Pusat Penilaian dan Evaluasi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan bebas intervensi. “Kami memastikan seluruh tahapan penilaian berjalan objektif, profesional, dan tanpa intervensi pihak mana pun. Integritas adalah fondasi utama dalam pelaksanaan penilaian kompetensi ini,” ujarnya.
Assesor ASDM Ahli Utama kemudian memaparkan alur pendaftaran, tata cara pelaksanaan ujian, serta teknis pemantauan yang diterapkan dalam proses seleksi. Penilaian dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Desember 2025 untuk tahap pendaftaran dan verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan ujian kompetensi pada 11 Desember 2025. Pelaksanaan ujian dilakukan secara hybrid, yakni online di kantor wilayah masing-masing serta offline di Gedung Assessment Center BPSDM Jakarta.
Ujian kompetensi akan menggunakan metode Situational Judgment Test (SJT) dengan rentang penilaian 1 sampai 5. Dalam metode tersebut, peserta diminta memilih respons terhadap berbagai situasi pekerjaan sebagai tolok ukur kemampuan manajerial dan respons profesional. Sebelum ujian, peserta menerima simulasi penggunaan portal sjt.kemenkumham.go.id yang dipandu Assesor ASDM Ahli Pertama untuk memastikan kesiapan teknis.
Kepala Bagian PSISDM menyampaikan perkembangan mengenai proses seleksi selama tahun berjalan. Sepanjang 2025, terdapat 56 permohonan perpindahan instansi yang diterima kementerian. Dari jumlah tersebut, 24 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap uji kompetensi pada 11 Desember 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa sekitar 43 persen pemohon berhasil melewati seleksi administrasi awal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya proses ini dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkumham. “Proses pindah instansi tidak hanya soal pemenuhan administrasi, tetapi memastikan bahwa setiap calon pegawai memiliki kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis sesuai standar Kemenkum. Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menghadirkan SDM yang unggul, berintegritas, dan siap memperkuat kinerja organisasi,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan Pra Penilaian Kompetensi Pindah Instansi ini, kementerian berharap seluruh peserta memahami penuh alur dan mekanisme penilaian sehingga dapat mengikuti tahapan uji kompetensi sesuai ketentuan. Penilaian ini menjadi bagian dari standar reformasi birokrasi nasional dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas aparatur negara.
































