Manyala.co – Pengadilan Malaysia menyatakan mantan Perdana Menteri Najib Razak bersalah atas puluhan dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang terkait skandal dana negara 1MDB bernilai miliaran dolar, Jumat (26/12).
Putusan dibacakan dalam persidangan jilid kedua kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB), salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah Malaysia. Hakim menyatakan Najib bersalah atas empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan 21 tuduhan pencucian uang. Vonis hukuman masih menunggu penetapan pengadilan.
Najib, 72 tahun, didakwa menggelapkan hampir 2,3 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp9,54 triliun dari dana kekayaan negara 1MDB. Uang tersebut disebut mengalir ke rekening pribadi Najib pada 2013. Proses hukum berlangsung selama tujuh tahun dan menghadirkan 76 saksi.
Putusan ini menjadi pukulan hukum kedua bagi Najib dalam satu pekan. Pada Senin (22/12), pengadilan menolak permohonannya untuk menjalani sisa hukuman di bawah tahanan rumah. Najib telah menjalani hukuman penjara sejak 2022 atas putusan sebelumnya.
Dalam perkara jilid pertama beberapa tahun lalu, Najib dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan terkait penggelapan dana 1MDB. Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, yang kemudian dikurangi menjadi enam tahun. Putusan terbaru ini mencakup nilai dana yang jauh lebih besar dibandingkan perkara sebelumnya.
Skandal 1MDB mencuat ke permukaan satu dekade lalu dan menjadi sorotan global karena melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk institusi keuangan internasional dan industri hiburan. Para penyelidik memperkirakan sekitar US$4,5 miliar atau setara Rp38,5 triliun disalahgunakan dari dana tersebut.
Najib membantah seluruh tuduhan dan menyatakan dirinya telah disesatkan oleh para penasihatnya, khususnya pengusaha keuangan Low Taek Jho atau Jho Low, yang hingga kini masih buron. Namun, pengadilan Malaysia sebelumnya menilai argumen tersebut tidak meyakinkan dan tetap menjatuhkan vonis bersalah.
Dalam putusan 2020, Najib juga dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran kepercayaan terkait transfer dana 42 juta ringgit dari SRC International—bekas unit 1MDB—ke rekening pribadinya.
Pada kasus terbaru, Najib mengklaim dana yang diterimanya merupakan sumbangan dari mendiang Raja Abdullah dari Arab Saudi. Klaim tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Meski menghadapi vonis berlapis, Najib masih memiliki pendukung setia. Puluhan orang berkumpul di luar pengadilan Putrajaya pada Jumat untuk menyuarakan dukungan dan menyerukan pembebasannya. Para pendukung menilai Najib menjadi korban putusan yang tidak adil.
Kasus 1MDB berdampak besar terhadap lanskap politik Malaysia. Skandal tersebut memicu kekalahan bersejarah koalisi Barisan Nasional yang dipimpin Najib pada pemilu 2018, mengakhiri dominasi kekuasaan sejak kemerdekaan Malaysia pada 1957.
Putusan terbaru ini juga menimbulkan ketegangan dalam koalisi pemerintahan saat ini, yang mencakup partai Najib, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO). Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyerukan semua pihak untuk menghormati keputusan pengadilan.
Kasus ini dipandang sebagai ujian penting bagi komitmen Malaysia dalam memberantas korupsi tingkat tinggi. Hingga Jumat malam, belum ada pengumuman resmi terkait jadwal pembacaan hukuman terhadap Najib.
































