Manyala.co โ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan layanan cepat legalisasi dokumen publik bagi pemohon studi ke luar negeri, Rabu (4/2/2026), sebagai bagian dari peningkatan pelayanan Administrasi Hukum Umum yang efisien dan terintegrasi.
Layanan tersebut dilaksanakan oleh tim Duta Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan dengan memberikan pendampingan langsung kepada pemohon dalam proses pencetakan sertifikat legalisasi. Kegiatan berlangsung di ruang layanan Kanwil Kemenkum Sumsel dan ditujukan untuk memastikan kecepatan serta kepastian hukum dokumen publik.
Pemohon atas nama Dhiny Aulia mengajukan legalisasi dokumen untuk keperluan melanjutkan pendidikan jenjang sarjana di Korea Selatan. Dokumen yang diproses mencakup fotokopi transkrip nilai, ijazah, akta kelahiran, dan kartu keluarga. Seluruh tahapan verifikasi hingga pencetakan sertifikat tunggal diselesaikan dalam waktu kurang dari 15 menit.
Proses legalisasi tersebut dilakukan melalui mekanisme sertifikat tunggal yang diterbitkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Skema ini merupakan bagian dari kebijakan penyederhanaan birokrasi legalisasi dokumen publik yang diakui secara internasional, sehingga pemohon tidak perlu lagi melakukan legalisasi berjenjang di berbagai instansi.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus dokumen yang akan digunakan di luar negeri, termasuk untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, dan kepentingan administratif lainnya. Sertifikat legalisasi AHU berfungsi sebagai pengesahan resmi negara terhadap keabsahan dokumen publik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim layanan AHU yang dinilai responsif dalam membantu masyarakat. Ia menegaskan bahwa percepatan layanan menjadi prioritas dalam mendukung mobilitas global warga Sumatera Selatan.
โKami pastikan layanan legalisasi di Kanwil Kemenkum Sumsel berjalan transparan dan cepat demi memberikan kepastian hukum bagi dokumen publik milik warga. Kami ingin setiap pemohon, seperti mereka yang akan menempuh studi ke luar negeri, merasa terbantu dengan prosedur yang sederhana namun tetap memiliki keabsahan yang kuat di mata dunia internasional,โ ujar Maju.
Layanan legalisasi dokumen publik merupakan bagian dari fungsi Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional. Implementasi layanan cepat ini juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi pemerintah.
Hingga Rabu sore, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan belum merilis data agregat terkait jumlah permohonan legalisasi dokumen luar negeri sepanjang 2026. Namun, pihak kanwil menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
































