Kemenkum Jateng Sosialisasikan Aplikasi Posbankum di Purbalingga

Posbankum
Kemenkum Jateng Sosialisasikan Aplikasi Posbankum di Purbalingga

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar sosialisasi daring penggunaan Aplikasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi paralegal desa dan kelurahan se-Kabupaten Purbalingga pada Kamis (19/2) guna memperkuat tertib administrasi layanan bantuan hukum.

Kegiatan yang dipimpin Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah itu menghadirkan dua narasumber, Siti Yulianingsih dan Aprilian Dwi Raharjanto. Sosialisasi difokuskan pada penguatan pemahaman teknis pelaporan layanan bantuan hukum melalui platform digital resmi pemerintah yang terintegrasi dengan sistem nasional.

Materi yang disampaikan mencakup mekanisme input data, prosedur pengunggahan dokumen administrasi dan kronologi layanan, serta validasi pelaporan sesuai standar Badan Pembinaan Hukum Nasional. Peserta juga diperkenalkan pada fitur monitoring dan evaluasi yang dirancang untuk mempermudah pemantauan distribusi bantuan hukum di wilayah pedesaan.

Penyuluh hukum menekankan bahwa setiap aktivitas pemberian bantuan hukum oleh paralegal harus terdokumentasi secara akurat, transparan, dan tepat waktu. Digitalisasi pelaporan dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas sekaligus mempermudah pengawasan kinerja layanan di tingkat desa dan kelurahan.

Diskusi dan sesi tanya jawab menunjukkan sejumlah kendala teknis di lapangan. Beberapa paralegal menyampaikan persoalan kelengkapan administrasi pemohon bantuan hukum dari kelompok kurang mampu serta sinkronisasi data pada aplikasi. Tim penyuluh memberikan panduan teknis dan solusi administratif agar proses pelaporan tidak menghambat pemberian bantuan hukum.

Wali Kota Makassar Warning Camat dan Lurah: Serius Jaga Kota Bebas Sampah

Dalam keterangannya, Siti Yulianingsih menegaskan fungsi strategis aplikasi tersebut. “Aplikasi Posbankum ini bukan hanya alat pencatatan, tetapi instrumen untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan akses keadilan sampai ke masyarakat desa. Kami ingin para paralegal di Purbalingga memiliki kecakapan digital yang memadai sehingga setiap layanan bantuan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kabupaten Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu wilayah prioritas penguatan layanan bantuan hukum berbasis desa di Jawa Tengah. Program Posbankum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari kebijakan nasional perluasan akses keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

Kementerian Hukum dalam beberapa tahun terakhir mendorong transformasi digital layanan publik, termasuk sistem pelaporan bantuan hukum. Integrasi Posbankum dengan sistem nasional bertujuan memudahkan pemantauan, evaluasi kinerja, serta perencanaan anggaran berbasis data.

Hingga Kamis sore, belum ada data rinci mengenai jumlah paralegal peserta maupun total desa/kelurahan yang telah mengimplementasikan aplikasi tersebut di Purbalingga. Namun, Kanwil menyatakan kegiatan ini diharapkan meningkatkan tata kelola administrasi Posbankum agar lebih tertib, profesional, dan akuntabel.

Upaya ini sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan penguatan akses keadilan di tingkat lokal, terutama dalam menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum formal.

Bimantoro Wiyono Perkuat Arah Asalvo Lewat Munas IV, Fokus Satukan Pecinta Otomotif

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

02

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

05

Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom