Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Bantaeng
Dua pria berinisial SU (24) dan SA (50) pencuri ternak di Kabupaten Bantaeng Sulsel saat diamankan polisi. (Dok. Liputan6.com/ Fauzan)

Makassar, Manyala.co – Dua pria berinisial SU (24) dan SA (50) ditangkap polisi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, setelah diduga mencuri seekor kuda milik petani pada 2 Februari 2026 dan menjualnya seharga Rp2,5 juta untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantaeng, Gunawan, mengatakan pencurian terjadi pada Senin (2/2) sekitar pukul 18.00 Wita di Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa. Korban, Sodding, meninggalkan rumah kebunnya untuk menunaikan salat Magrib dan Isya di perkampungan yang berjarak sekitar 100 meter.

“Sebelum korban berangkat, dua ekor kuda miliknya masih terikat di rumah kebun. Namun setelah kembali, satu ekor kuda sudah tidak ada di tempat,” ujar Gunawan.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat di sekitar lokasi.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kami memperoleh petunjuk terkait keberadaan dua orang yang dicurigai sebagai pelaku,” kata Gunawan.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Petunjuk mengarah ke Dusun Kayu Reku, Desa Bonto Majannang, Kecamatan Sinoa. Tim yang dipimpin Aipda Sabil menangkap SU dan SA tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sebilah parang yang dibawa salah satu terduga pelaku saat penangkapan.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyatakan SU diduga berperan sebagai eksekutor yang mengambil kuda dari lokasi, sementara SA memantau situasi sekitar. Setelah pencurian, kuda tersebut dijual kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.

“Setelah berhasil mencuri, kuda tersebut dijual seharga Rp2,5 juta kepada seseorang yang identitasnya tidak diketahui. Kuda itu kemudian disembelih oleh pembeli,” ungkap Gunawan.

Menurut polisi, uang hasil penjualan digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebagian dipakai menebus telepon genggam, dan sisanya digunakan membeli sabu.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pembeli kuda hasil curian tersebut,” tambahnya.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Kedua terduga pelaku kini ditahan di Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Polisi belum merinci ancaman hukuman yang dikenakan.

Kasus ini menyoroti kerentanan pencurian ternak di wilayah pedesaan, yang kerap terjadi ketika hewan dibiarkan terikat di lahan terbuka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan jaringan penadah atau keterkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pencurian ternak serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya transaksi jual beli hewan ternak yang tidak jelas asal-usulnya,” pungkas Gunawan.

Belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai identitas pembeli maupun perkembangan penyidikan terkait aliran dana hasil penjualan tersebut hingga Rabu malam.

1.547 Lowongan Tersedia, Pemkot Makassar Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement