Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

STNK
Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi.

Manyala.co – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menyita lebih dari 20.000 lembar STNK dan BPKB palsu serta menangkap enam tersangka dalam pengungkapan sindikat pemalsuan dokumen kendaraan yang dikendalikan dari Jawa Tengah dan beroperasi lintas provinsi sejak 2017.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pembuatan notice pajak kendaraan, pencetakan BPKB palsu, hingga pemasaran mobil menggunakan dokumen ilegal.

“Ada enam tersangka ditangkap dengan masing-masing perannya dalam melayani pembuatan notice pajak kendaraan termasuk pembuatan BPKB hingga pemasaran mobil,” kata Rosyanto di Banjarbaru, Kamis (19/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang tidak dapat membayar pajak kendaraan di Samsat karena STNK yang digunakan terdeteksi palsu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang memerintahkan Kasubdit 3 Jatanras Kompol Dedy Yudanto melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras yang dikenal dengan sebutan “Macan Kalsel” menemukan adanya jaringan terorganisir yang memproduksi dokumen kendaraan palsu. Berdasarkan penelusuran transaksi, pengendalian sindikat diketahui berasal dari Jawa Tengah.

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

Dua tersangka berinisial FN dan SF lebih dahulu ditangkap di Kalimantan Selatan. Pengembangan kasus mengarah pada empat tersangka lain berinisial RY, RB, KT, dan BD yang kemudian diamankan di wilayah Jawa Tengah.

Selain menyita lebih dari 20.000 lembar STNK dan BPKB palsu, polisi juga mengamankan peralatan cetak yang digunakan untuk memproduksi dokumen tersebut. Sebanyak 20 unit mobil turut disita karena diduga dipasarkan menggunakan dokumen ilegal.

Frido mengatakan sindikat mengenakan tarif Rp800.000 untuk pembuatan notice pajak kendaraan dan Rp4.500.000 untuk penerbitan BPKB palsu. “Keuntungan yang didapat sindikat ini mencapai Rp100 juta per bulan dan telah melakukan aksinya sejak 2017,” ujarnya, didampingi Wadirreskrimum Polda Kalsel AKBP Diaz Sasongko.

Berdasarkan keterangan sementara, jaringan tersebut memasarkan kendaraan dengan dokumen palsu di Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan. Polisi masih melakukan pengembangan kasus dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri serta kepolisian daerah lain yang terkait wilayah pemasaran.

Hingga Kamis sore, polisi belum merinci total kerugian masyarakat maupun jumlah kendaraan yang telah beredar menggunakan dokumen palsu. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan alur distribusi dokumen.

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Kapolda mengimbau masyarakat untuk memastikan keaslian STNK dan BPKB saat membeli kendaraan bermotor dengan melakukan pengecekan langsung ke Samsat guna menghindari penipuan.

Kasus ini menyoroti risiko pemalsuan dokumen kendaraan yang dapat merugikan konsumen dan berpotensi mengganggu administrasi perpajakan daerah. Belum ada konfirmasi tambahan dari Bareskrim Polri mengenai kemungkinan pengungkapan jaringan serupa di provinsi lain hingga berita ini diturunkan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement