Kanwil Kemenkum DIY Tegaskan Tarif Apostille Rp150.000

Kemenkum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY.

Manyala.co โ€“ Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan biaya layanan Apostille sebesar Rp150.000 per dokumen sesuai tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan sistem pembayaran digital tanpa transaksi tunai di loket.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, mengatakan tarif tersebut telah diatur dalam regulasi yang berlaku dan seluruh pembayaran langsung disetorkan ke kas negara. Layanan Apostille diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen publik untuk digunakan di luar negeri.

“Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya biaya tambahan atau perantara. Biaya resmi untuk satu sertifikat Apostille adalah sebesar Rp 150.000. Nilai ini merupakan tarif PNBP yang langsung disetorkan ke kas negara,” ujar Agung dalam keterangan tertulis, Jumat.

Ia menambahkan, tidak ada transaksi tunai di meja layanan. “Petugas di loket layanan kami hanya melakukan verifikasi fisik dan pencetakan sertifikat. Jadi, tidak ada transaksi tunai di meja layanan kami,” tegasnya.

Layanan Apostille mencakup berbagai dokumen, antara lain akta kelahiran, akta perkawinan, ijazah, dan dokumen notaris. Sertifikat Apostille memungkinkan dokumen tersebut diakui di lebih dari 120 negara yang menjadi anggota Konvensi Apostille.

RUU Kewarganegaraan Beri Solusi Bagi Persoalan Anak Hasil Kawin Campur Hingga Diaspora

Melalui mekanisme ini, pemohon tidak lagi perlu menjalani proses legalisasi berlapis di Kementerian Luar Negeri maupun kedutaan besar negara tujuan. Indonesia telah menjadi pihak dalam Konvensi Apostille yang menyederhanakan prosedur legalisasi dokumen publik antarnegara anggota.

Proses pengajuan dilakukan secara daring melalui laman resmi apostille.ahu.go.id. Setelah registrasi dan verifikasi awal, pemohon akan memperoleh kode billing untuk melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang tersedia.

Kanwil Kemenkum DIY juga menyediakan layanan konsultasi gratis bagi masyarakat, baik melalui ruang pelayanan terpadu maupun secara daring melalui nomor layanan Administrasi Hukum Umum 0822-2060-6225.

Agung mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri guna menghindari pungutan jasa tambahan dari pihak ketiga yang tidak resmi. Ia menekankan bahwa tarif resmi telah ditetapkan dan tidak ada biaya tambahan di luar PNBP.

Transparansi pembayaran dan digitalisasi layanan menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. Digitalisasi diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus mempercepat waktu layanan.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Hingga Jumat, belum disampaikan data jumlah permohonan Apostille di wilayah DIY maupun tren peningkatan permohonan dibanding tahun sebelumnya. Namun, otoritas setempat menyatakan komitmen untuk menjaga kepastian tarif dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Avtur Naik 30 Persen, Pemerintah Pastikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jamaah

02

DPR Apresiasi Vonis Bebas Amsal, Kritik Kejari Karo

03

Lewat Jalur SNBP 2026, Institut Teknologi BJ Habibie Loloskan 409 Calon Mahasiswa Baru

04

Ketua IKATSI Unhas, Andi Subhan Mustari Hadiri Pelepasan Alumni Fakultas Teknik Unhas Periode April 2026

05

Bimantoro Kritik Profesionalitas Kejari Karo dalam Kasus Sitepu

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom

ร— Advertisement
ร— Advertisement