Ratusan Banser Berunjuk Rasa di Gedung KPK

Banser
Anggota dan simpatisan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) berunjuk rasa menentang keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, pada Kamis (12/3/2026).

Manyala.co – Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Kamis sore untuk memprotes proses hukum terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Massa yang datang menggunakan sejumlah bus pariwisata dan kendaraan komando mulai berkumpul di depan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka menyampaikan keberatan atas penetapan Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji.

Dalam orasi yang disampaikan melalui mobil komando, sejumlah peserta aksi menyuarakan dukungan kepada Yaqut dan menilai proses hukum yang berjalan tidak adil terhadap tokoh yang mereka anggap sebagai kader organisasi.

“Bela Gus Yaqut sampai mati!” teriak salah satu orator dari atas mobil komando di tengah kerumunan massa yang menyuarakan dukungan.

Aksi tersebut berlangsung di area depan kantor pusat KPK yang berada di Jakarta Selatan. Hingga sore hari, massa terlihat memadati area sekitar gedung sambil menyampaikan orasi secara bergantian.

Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Wali Kota Makassar Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

Sementara itu, aktivitas di dalam gedung KPK dilaporkan tetap berlangsung dengan pengamanan yang disiagakan di sekitar lokasi.

Pada hari yang sama, Yaqut diketahui sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji.

Pemeriksaan terhadap Yaqut dilaporkan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

Situasi di lobi gedung KPK juga dipadati oleh awak media yang menunggu perkembangan pemeriksaan terhadap mantan menteri tersebut.

Perhatian publik terhadap pemeriksaan ini meningkat setelah muncul kabar bahwa penyidik KPK berencana melakukan penahanan terhadap Yaqut pada hari yang sama.

Langkah Strategis PDAM Makassar, Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

Rencana penahanan tersebut muncul setelah upaya hukum Yaqut melalui jalur praperadilan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan putusan tersebut, status tersangka yang ditetapkan oleh KPK dinyatakan sah secara hukum dan proses penyidikan dapat dilanjutkan.

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota tambahan haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menyebut dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar.

Yaqut sendiri sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agama dalam kabinet pemerintah Indonesia. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, yang juga dikenal sebagai Gus Alex.

May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif

KPK menyatakan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung dan penyidik terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Aksi massa Banser di depan gedung KPK menjadi salah satu bentuk respons dari kelompok pendukung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga Kamis malam, belum ada laporan mengenai insiden keamanan serius selama berlangsungnya aksi tersebut, sementara aparat keamanan tetap bersiaga di sekitar lokasi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Prabowo Nilai Krisis Global Jadi Peluang Percepatan Program Nasional

02

Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Wali Kota Makassar Appi Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas

03

Taiwan Deteksi Pesawat dan Kapal Militer China di Sekitar Pulau

04

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

05

Kasus Gas N2O Ilegal Whip Pink Dibongkar, Ini Fakta Lengkapnya

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement