Ratusan Banser Berunjuk Rasa di Gedung KPK

Banser
Anggota dan simpatisan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) berunjuk rasa menentang keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, pada Kamis (12/3/2026).

Manyala.co – Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Kamis sore untuk memprotes proses hukum terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Massa yang datang menggunakan sejumlah bus pariwisata dan kendaraan komando mulai berkumpul di depan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka menyampaikan keberatan atas penetapan Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan kuota haji.

Dalam orasi yang disampaikan melalui mobil komando, sejumlah peserta aksi menyuarakan dukungan kepada Yaqut dan menilai proses hukum yang berjalan tidak adil terhadap tokoh yang mereka anggap sebagai kader organisasi.

“Bela Gus Yaqut sampai mati!” teriak salah satu orator dari atas mobil komando di tengah kerumunan massa yang menyuarakan dukungan.

Aksi tersebut berlangsung di area depan kantor pusat KPK yang berada di Jakarta Selatan. Hingga sore hari, massa terlihat memadati area sekitar gedung sambil menyampaikan orasi secara bergantian.

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo Untuk Air Baku

Sementara itu, aktivitas di dalam gedung KPK dilaporkan tetap berlangsung dengan pengamanan yang disiagakan di sekitar lokasi.

Pada hari yang sama, Yaqut diketahui sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji.

Pemeriksaan terhadap Yaqut dilaporkan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

Situasi di lobi gedung KPK juga dipadati oleh awak media yang menunggu perkembangan pemeriksaan terhadap mantan menteri tersebut.

Perhatian publik terhadap pemeriksaan ini meningkat setelah muncul kabar bahwa penyidik KPK berencana melakukan penahanan terhadap Yaqut pada hari yang sama.

Pemkot Makassar Respons Kekeringan, Air Bersih dari PDAM Disalurkan Menjangkau ke 9 Kecamatan

Rencana penahanan tersebut muncul setelah upaya hukum Yaqut melalui jalur praperadilan ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan putusan tersebut, status tersangka yang ditetapkan oleh KPK dinyatakan sah secara hukum dan proses penyidikan dapat dilanjutkan.

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota tambahan haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menyebut dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp622 miliar.

Yaqut sendiri sebelumnya menjabat sebagai Menteri Agama dalam kabinet pemerintah Indonesia. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, yang juga dikenal sebagai Gus Alex.

Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik

KPK menyatakan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung dan penyidik terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Aksi massa Banser di depan gedung KPK menjadi salah satu bentuk respons dari kelompok pendukung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Hingga Kamis malam, belum ada laporan mengenai insiden keamanan serius selama berlangsungnya aksi tersebut, sementara aparat keamanan tetap bersiaga di sekitar lokasi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

05

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

06

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement