ENREKANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang mulai membuka penjaringan calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Massenrempulu untuk periode 2026–2031. Proses seleksi dibuka secara umum dan terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi mengumumkan pendaftaran calon direktur untuk menjaring figur yang memenuhi kualifikasi dan bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Ketua Pansel calon Direktur Perumda Tirta Massenrempulu, Dr. Zulkarnain Kara, mengatakan proses penjaringan dan seluruh rangkaian seleksi berlangsung pada 2–29 Oktober 2026.
Zulkarnain, yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Enrekang, menjelaskan penjaringan direktur baru dilakukan setelah masa jabatan direktur sebelumnya berakhir.
“Jadi, siklus kepemimpinan Direktur PDAM ini sudah habis waktunya sehingga kita perlu melakukan penyegaran. Oleh karena itu, kita menjaring direktur baru dan pendaftarannya kita buka secara umum,” ujar Zulkarnain.
Untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan independen, Pansel melaksanakan sejumlah tahapan seleksi di Kota Makassar dengan melibatkan tim asesmen dari Universitas Hasanuddin (Unhas).
Tim penguji dan pewawancara juga melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Enrekang.
“Kita melakukan proses seleksi di Makassar dengan tim penguji dari Unhas untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, terutama menjaga independensi dalam proses seleksi,” jelasnya.
Dalam proses penjaringan tersebut, terdapat 16 persyaratan yang wajib dipenuhi peserta. Salah satunya, calon direktur harus memiliki sertifikat pelatihan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) serta pendidikan minimal Strata 1 (S1).
Zulkarnain menegaskan, posisi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu bukanlah jabatan yang ringan. Karena itu, Pansel berkomitmen menjaring figur yang mampu membawa perusahaan daerah tersebut menghadapi berbagai tantangan ke depan.
“Direktur PDAM saat ini harus kreatif dan inovatif. Apalagi pertumbuhan penduduk semakin berkembang, sementara debit air baku sangat drastis mengalami penurunan. Sehingga harus dicarikan sumber-sumber air baku yang lain,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi El Nino juga berdampak terhadap kehidupan masyarakat Enrekang secara luas, khususnya sektor pertanian yang menjadi salah satu sektor penting daerah.
Selain menilai kemampuan dan kompetensi peserta, Pansel juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi mengenai rekam jejak (track record) calon Direktur Perumda Tirta Massenrempulu.
Zulkarnain meminta masyarakat yang mengetahui rekam jejak para calon agar menyampaikan informasi tersebut secara resmi kepada Pansel.
“Bagi masyarakat yang mengetahui track record para calon Direktur PDAM nantinya, kami persilakan untuk bersurat kepada Panitia Seleksi. Kerahasiaan pelapor akan tetap kami jaga,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mendukung proses seleksi yang transparan dan menghasilkan calon direktur sesuai kebutuhan perusahaan daerah.
Adapun tahapan seleksi calon Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang telah ditetapkan sebagai berikut:
- 2 Oktober 2026: Penjaringan calon Direktur Perumda Tirta Massenrempulu.
- 2–17 Oktober 2026: Pendaftaran, penerimaan berkas, dan seleksi administrasi.
- 19 Oktober 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
- 20–26 Oktober 2026: Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta perampungan nilai.
- 27 Oktober 2026: Pengumuman hasil UKK.
- 28 Oktober 2026: Evaluasi akhir, meliputi persentase dan wawancara.
- 29 Oktober 2026: Pengumuman akhir seleksi calon Direktur Perumda Tirta Massenrempulu.
Zulkarnain berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan figur yang memiliki kompetensi dan integritas, serta mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan pelayanan air minum bagi masyarakat Kabupaten Enrekang.
Informasi selengkapnya bisa dibaca melalui link : https://drive.google.com/drive/folders/135sdbV5Avh1vAk920QDaqEoNO_i2g47w

































