Manyala.co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang bersama Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar peletakan batu pertama program revitalisasi sarana pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di TK Pembina Enrekang, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional revitalisasi satuan pendidikan sekaligus rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
Peletakan batu pertama ini dihadiri Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang, Kepala Kejari Enrekang Andi Fajar Setiawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang Erik, serta Kepala TK Pembina Enrekang, Jureni.
Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang menyampaikan apresiasi kepada Kejari Enrekang atas dukungannya dalam mendorong masuknya bantuan revitalisasi sekolah di Kabupaten Enrekang.
“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Enrekang berterima kasih kepada Pak Kajari karena bantuan ini tidak lepas dari andil beliau. Ke depan, TK ini juga diharapkan dapat menjadi wadah atau binaan Adhyaksa,” ujarnya.
Menurut Andi Tenri Liwang, program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Enrekang saat ini telah mencakup 144 sekolah, mulai dari tingkat TK hingga SMP. Pemerintah Kabupaten Enrekang juga menargetkan penambahan revitalisasi terhadap 30 sekolah lainnya hingga akhir tahun.
Adapun revitalisasi TK Pembina Enrekang memiliki nilai anggaran sebesar Rp1,34 miliar.
Sementara itu, Kepala Kejari Enrekang Andi Fajar Setiawan mengatakan, Kejaksaan turut melakukan pendampingan terhadap program revitalisasi sebagai langkah pencegahan agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Enrekang yang memiliki perhatian besar terhadap dunia pendidikan. Pendampingan Kejaksaan dalam program revitalisasi ini merupakan bagian dari upaya mengantisipasi dan meminimalkan pelanggaran maupun tindakan melawan hukum,” jelasnya.
Ia menegaskan, pendampingan tersebut mengedepankan aspek pencegahan agar program revitalisasi dapat berjalan secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program revitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi peserta didik di Kabupaten Enrekang.

































