Menjelang Ramadhan 2025, harga sejumlah bahan pokok di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan, terutama minyak goreng dan bawang putih.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa harga rata-rata nasional minyak goreng premium mencapai Rp21.545 per liter, minyak goreng curah Rp17.620 per liter, dan Minyakita Rp17.411 per liter. Angka ini melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter untuk Minyakita. Kenaikan harga minyak goreng terjadi di 46,11 persen wilayah Indonesia pada pekan kedua Februari 2025, dengan peningkatan sebesar 0,48 persen dibandingkan Januari 2025.
Kenaikan harga minyak goreng paling terasa di luar Pulau Jawa dan Sumatra, dengan rata-rata harga mencapai Rp20.659 per liter. Beberapa daerah bahkan mengalami lonjakan harga yang sangat tinggi, seperti di Kabupaten Intan Jaya, Papua, di mana harga minyak goreng mencapai Rp60.000 per liter.
Selain minyak goreng, harga bawang putih juga mengalami peningkatan. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat bahwa harga bawang putih naik 0,67 persen menjadi Rp44.850 per kilogram.
Di beberapa daerah, harga bawang putih bahkan lebih tinggi. Misalnya, di Kabupaten Puncak dan Kabupaten Intan Jaya, harga bawang putih mencapai Rp100.000 per kilogram.
Upaya pemerintah untuk menahan laju kenaikan harga pangan menjelang Ramadan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menggelar operasi pasar. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan bahwa terdapat pergerakan harga naik pada komoditas seperti minyak goreng dan gula pasir. Harga rata-rata nasional Minyakita berkisar antara Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter, melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Selain itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga memantau harga komoditas pangan yang melampaui HET, seperti beras medium, bawang putih, dan minyak goreng. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyebutkan bahwa per 9 Februari 2025, harga bawang putih di wilayah Indonesia Timur naik 31,01 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), mencapai Rp52.405 per kilogram.
Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang Ramadan 2025 melalui berbagai langkah, termasuk operasi pasar dan pengawasan ketat terhadap distribusi komoditas pangan.
































