Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Potensi Refund USD175 Miliar

Trump
Tarif Trump (Dok.reuters).

Manyala.co – Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa tarif impor yang diterapkan Presiden Donald Trump tidak sah secara hukum. Keputusan dengan suara 6 hakim mendukung dan 3 menolak itu berpotensi menimbulkan kewajiban pengembalian dana dalam jumlah besar kepada perusahaan importir yang telah membayar tarif tersebut.

Berdasarkan estimasi Penn Wharton Budget Model, total pengembalian dana dapat mencapai sekitar USD175 miliar atau setara Rp2.951 triliun dengan asumsi kurs Rp16.860 per dolar AS. Dana tersebut berasal dari tarif yang dipungut pemerintah federal sejak kebijakan perdagangan tersebut diberlakukan.

Tarif itu sebelumnya diterapkan melalui Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Trump menggunakan undang-undang tersebut untuk memberlakukan bea masuk terhadap sejumlah negara tanpa persetujuan Kongres. Ia menjadi presiden pertama yang memanfaatkan IEEPA untuk tujuan pengenaan tarif perdagangan.

Sejumlah importir telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah Amerika Serikat untuk meminta pengembalian dana yang telah mereka bayarkan. Gugatan tersebut merujuk pada putusan pengadilan tingkat lebih rendah yang sebelumnya menyatakan tarif tersebut tidak sah.

Putusan Mahkamah Agung tidak secara langsung memerintahkan pemerintah federal untuk mengembalikan dana yang telah dipungut. Namun, keputusan tersebut membuka kemungkinan besar adanya kewajiban pengembalian kepada para importir yang terdampak.

Blokade Houthi Mengancam Jalur Minyak Dunia, Kapal Arab Saudi Terpaksa Putar Afrika

Hakim Mahkamah Agung Brett Kavanaugh, yang termasuk dalam tiga hakim yang menyatakan pendapat berbeda, memperingatkan potensi kesulitan logistik dalam proses pengembalian dana tersebut.

“Namun, sementara itu, dampak sementara dari keputusan Mahkamah Agung bisa sangat besar,” tulis Kavanaugh dalam pendapatnya yang berbeda.

Ia juga menyoroti kompleksitas pengembalian dana yang telah dibayarkan oleh importir selama beberapa tahun terakhir. Menurutnya, sebagian importir kemungkinan telah membebankan biaya tarif tersebut kepada konsumen atau pihak lain dalam rantai pasokan.

“Seperti yang diakui dalam argumen lisan, proses pengembalian dana kemungkinan akan menjadi ‘kacau’,” tulis Kavanaugh.

Kavanaugh juga mencatat bahwa kebijakan tarif tersebut sebelumnya digunakan pemerintah untuk mendorong berbagai kesepakatan perdagangan internasional. Menurutnya, tarif yang diterapkan melalui IEEPA telah membantu memfasilitasi perjanjian perdagangan bernilai triliunan dolar dengan berbagai negara, termasuk Tiongkok, Inggris, dan Jepang.

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Sementara itu, ekonom senior PNC Financial Services Group Brian LeBlanc menilai keputusan pengadilan dapat berdampak signifikan terhadap kebijakan perdagangan Amerika Serikat. Dalam unggahan di LinkedIn, ia memperkirakan sekitar 60 persen tarif yang diterapkan sejauh ini berkaitan dengan kewenangan IEEPA yang kini dinyatakan ilegal.

“Itu masalah besar. Sampai Presiden Trump mengganti tarif tersebut dengan otoritas alternatif, tingkat tarif baru saja turun dari sekitar 9,5% menjadi sekitar 5%,” tulis LeBlanc.

Menurutnya, pemerintah kemungkinan akan mencari dasar hukum baru untuk mempertahankan sebagian kebijakan tarif guna menutup potensi kehilangan pendapatan negara.

Data Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat pada Desember sebelumnya menunjukkan sekitar USD133,5 miliar atau Rp2.251 triliun tarif berisiko harus dikembalikan. Nilai tersebut diperkirakan meningkat karena pengumpulan tarif masih berlangsung hingga saat ini.

Keputusan Mahkamah Agung ini berpotensi menciptakan ketidakpastian baru dalam kebijakan perdagangan Amerika Serikat serta hubungan dagang dengan sejumlah mitra utama. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah federal mengenai mekanisme pengembalian dana kepada para importir.

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement